TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Aksi Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman mencopoti baliho Rizieq Shihab, akhirnya mendapat dukungan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sebagai petinggi dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020), mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.
Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Pangdam Jaya Ancam Orang yang Pasang Baliho Habib Rizieq, FADLI ZON Sindir Karangan Bunga Mayjen TNI
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Usul FPI Dibubarkan, Sekjen PKS Habib Alhabsyi: Offside
Baca juga: Nekat Pria Ini Tantang Pangdam Jaya, Pendukung Habib Rizieq: Silakan Copotin, Besok Gua Pasang Lagi!
Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.
Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujarnya menjelaskan.
Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.
Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan kewilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tutur-nya.
Dia menambahkan, penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan.
Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.
Baca juga: Tabrakan Beruntun Mobil Pajero di Depan UIN Telanaipura, Hantam Beberapa Orang Lalu Warung, 1 Tewas
Baca juga: Arya Saloka Pamer Ikatan Cinta RCTI Raih Rating Tertinggi, Sinopsis Ikatan Cinta 24 November
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Life Goes On - BTS, Dengan Link Download MP3 dan MV
Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.
Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali.
Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat.