Berita Selebritis

Wajah Lesu Jerinx Jadi Sorotan usai Divonis, Suami Nora Alexandra Kecewa Atas Putusan: Jelas Ya!

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah Jerinx SID jadi sorotan usai mendapatkan vonis dari pengadilan

Usai sidang dengan agenda duplik tersebut, Jerinx berharap hakim memberikan putusan atau vonis yang seadil-adilnya.

"Harapan saya ya, semoga ibu hakim memberi putusan seadilnya," kata Jerinx, di PN Denpasar, Selasa.

Jerinx yang saat itu didampingi ibunya, mengatakan, jangan gara-gara berpendapat ia dianggap menyakiti perasaan orang lain, termasuk orangtuanya.

Padahal, hal ini menurutnya bisa diselesaikan dengan baik.

Ia beraharap putusan nanti bisa membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara bijaksana dan bukan otoriter.

"Sebagai seorang ibu (hakim), ibu hakim, saya masih ada utang cucu pertama kepada orangtua saya. Jadi, semoga saya bisa diberikan kemudahan. Jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya menyakiti perasaan orangtua saya," kata Jerinx.

Terkait duplik yang disampaikan, Jerinx mengatakan kuasa hukumnya membongkar banyak kelemahan-kelemahan dari pihak JPU.

Hal yang menonjol adalah saksi ahli bahasa.

"Saksi ahli bahasa dari JPU tak seahli yang dikemukakan oleh JPU. Dan setelah ditelusuri oleh tim kuasa hukum saya ternyata banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pada saat sidang. Juga ketika penyidikan dan disidang berbeda statement-nya," kata dia.

Menurutnya, salah satu alasan JPU menuntutnya 3 tahun yakni memakai dasar pernyataan ahli bahasa yang sudah dimanipulasi.

Awal Mula Kasus

Seperti diketahui, kasus yang membelit Jerinx bermula dari postingan Instagram Jerinx pada 13 Juni 2020 silam. 

"Gara-gara bangga jadi Kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19...," demikian penggalan postingan Jerinx yang kemudian menyeretnya ke pengadilan.

Jerinx kemudian dilaporkan IDI Bali karena materi posting-an IG-nya.

Tak hanya itu, Jerinx juga menuliskan kalimat "BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!

Meski meminta maaf kepada IDI sebagai empati dan mengaku tidak ada maksud menyakiti IDI, Jerinx tetap yakin tak bersalah.

Menurut Jerinx, postingannya merupakan kritik. Menurutnya, tidak ada muatan personal.

Jerinx pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Sebelumnya, pemain drum tersebut juga sempat diperiksa oleh pihak kepolisian selama 4 jam di Polda Bali.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho postingan Jerix sudah memenuhi unsur pidana.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata Yuliar, saat dihubungi, Rabu (12/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja mengapresi langkah Polda Bali.

Suteja mengatakan jika pihaknya mengapresiasi Polda Bali yang telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020) malam. (*)

Berita Terkini