TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tantangan beresiko tinggi akan dijalani petugas KPPS yang akan bertugas masuk ke ruang isolasi pasien Covid-19.
Kurang dari sebulan Pilkada serentak Provinsi Jambi akan melaksanakan pemilihan di 9 Desember 2020.
Banyak hal yang harus dipersiapkan secara teliti dan hati-hati oleh KPU maupun Bawaslu.
Salah satunya adalah proses pencoblosan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi.
Yatno, ketua KPU Kota Jambi mengatakan bahwa mereka akan memenuhi semua hak warga negara untuk memilih.
Baca juga: Lebih Bahaya dari Trump, Anak Buah Joe Biden Ini Bocorkan Niat Tenggelamkan Kapal Tiongkok di LCS
Baca juga: BEI Gelar Literasi & Inklusi Virtual Pasar Modal Syariah: Sharia Investment Week 2020 Saldo 100K
Baca juga: Tak Terima Anak Dimaki Menantu Hingga Ribut di Jalan, Pria Ini Nekat Tusuk Menantunya hingga Tewas
Terutama bagi warga yang sudah terdata di DPT Kota Jambi dan ber KTP Kota Jambi.
"Pada saat pemilihan nanti. Kita akan sampaikan undangan pemilihan beberapa waktu sebelumnya," ucap Yatno, Ketua KPU Kota Jambi, Senin (16/11/2020).
Lantas terkait warga kota Jambi yang sudah terdaftar namun menjalani isolasi karena terpapar Covid-19 maka mereka akan dilayani melalui proses pindah milih.
"Bagi pemilih yang ada di ruang isolasi tetap kita pastikan mereka bisa menggunakan hak suara mereka untuk memilih," tegas Yatno.
Cara yang telah disiapkan yakni, petugas KPPS nantinya akan diperlengkapi dengan APD lengkap. Kemudian mereka akan didampingi masuk ke ruang isolasi.
"Petugas yang melayani pasien Covid-19 akan dilengkapi dengan APD lengkap. Dan pasien harus memiliki surat pindah milih," terang Yatno.
Untuk daerah Kota Jambi, ruang isolasi ada di Rumah Sakit Abdul Manaf Kota Jambi. Sedangkan di provinsi Jambi, ruang isolasinya ada di Bapelkes Pijoan.
Ini akan Terjadi Jika Rapid Test 12 Ribu Anggota KPPS Ada yang Positif, KPU Persiapkan Diri
Petugas KPPS Kota Jambi saat ini tengah melakukan rapid test di sejumlah fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Bagaimana jika hasilnya ditemukan yang reaktif?.
Petugas KPPS dan Linmas di KPU Kota Jambi jumlahnya cukup besar yakni 12.006 orang.
Mereka semua wajib mengikuti rapid test sebelum menjalankan tugas mereka di TPS masing-masing.
Yatno, ketua KPU Kota Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa harapan mereka seluruh KPPS dan Linmas dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Baca juga: Bos ILC TVOne Karni Ilyas Bongkar Pandangan Ustaz Abdul Somad Soal Habib Rizieq: Dia Dirindukan
Baca juga: Ditangkap Setelah Empat Bulan DPO, Ibnu Ziady Jalani Masa Pidana di Rutan Sungaipenuh
Baca juga: Tak Terima Anak Dimaki Menantu Hingga Ribut di Jalan, Pria Ini Nekat Tusuk Menantunya hingga Tewas
"Doa kita bersama semoga semua dalam kondisi sehat semua,"ucap Yatno, Ketua KPU Kota Jambi, Sabtu (14/11/2020).
Namun jika ditemukan ada yang reaktif rapid test. Maka mereka untuk sementara diwajibkan melakukan isolasi.
Setelah isolasi, mereka wajib melakukan rapid test kembali.
"Jika dua kali rapid test masih reaktif. Maka kita ikuti protokol kesehatan yakni mereka harus uji swab,"terang Yatno.
Langkah itu diambil setelah melakukan komunikasi dengan tim gugus tugas.
Dan jika masa isolasi yang dilakukan mendekati masa tahapan pemilihan. Langkah lain juga telah disiapkan pihak KPU Kota Jambi.
"Jika jumlah petugas masih lebih dari 5 orang. Maka peran yang diisolasi digantikan temannya yang lain. Tetapi kalau kurang dari 5 orang, maka harus diganti dengan petugas yang baru," terang Yatno.
Untuk diketahui jumlah petugas KPPS ada 7 orang dan 2 Linmas dalam 1 TPS.
KPU Kota Jambi Temukan Solusi Bagi 12 Ribu Orang, Rapid Test KPPS Dipecah 8 Fasilitas Kesehatan
Rapid test terhadap petugas KPPS di KPU Kota Jambi dilakukan di delapan fasilitas kesehatan.
Pihak KPU Kota Jambi akhirnya berhasil menemukan solusi untuk melaksanakan rapid test terhadap seluruh petugas KPPS dan Linmas.
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi ketika di konfirmasi di ruang kerjanya (13/11/2020) mengatakan jika mereka telah bekerjasama dengan beberapa pihak.
"Rapid Tes tetap kita laksanakan dengan bekerjasama kepada fasilitas milik pemerintah dan swasta," ujar H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi.
Ada delapan fasilitas kesehatan yang diajak kerjasama untuk pelaksanaan rapid test bagi seluruh petugas KPPS dan Linmas KPU Kota Jambi.
"Untuk fasilitas milik pemerintah ada RSUD Rd Mattaher Jambi dan RSUD Abdul Manaf. Lalu ada puskesmas Kenali Besar, Paal V, Aur Duri dan Talang Bakung," ungkap H Abdul Rahim.
Untuk RSUD Raden Mattaher melayani 5224 orang, RSUD Abdul Manaf melayani 1200 orang. Puskesmas Kenali Besar melayani 1129 orang, Puskesmas Aurduri melayani 400 orang, Puskesmas Paal V melayani 450 orang, dan puskesmas Talang Bakung melayani 720 orang.
Baca juga: Tak Terima Anak Dimaki Menantu Hingga Ribut di Jalan, Pria Ini Nekat Tusuk Menantunya hingga Tewas
Baca juga: Sosok Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Gantikan Kapolda Jambi, Spesialis Reserse, Ini Karirnya
"Untuk fasilitas swasta kita bekerjasama dengan beberapa yayasan yang memiliki fasilitas kesehatan seperti Klinik Muhammadiyah dan Theresia," ucapnya.
Di Theresia mampu melayani 1000 orang khusus untuk petugas KPPS dari Jambi Timur. Dan klinik Muhammadiyah mampu melayani 1883 orang. Total keseluruhan dari 12006 orang petugas pun terlayani seluruhnya.
(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)