Berita Selebritis

Tangis Haru Vanessa Angel Bakal Berpisah Sama Anaknya Setelah Divonis Bersalah, Jalani Sisa Hukuman

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel

Ardiansyah itu mencabut omongannya dan mengganti jawabannya tersebut kepada hakim.

"Pikir-pikir yang mulia," kata Vanessa. Majelis hakim pun kemudian memberikan kesempatan selama 14 hari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Vanessa Angel guna mengajukan banding atau tidak terhadap putusan hakim.

JPU sendiri sebelumnya menuntut Vanessa dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sidang kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (26/10/2020). Ia direncanakan akan membacakan pledoi. (Istimewa)

Pemain sinetron Cinta Intan itu dinilai jaksa terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax.

Terkait hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya, pengacara Vanessa, Arjana Bagaskara menyebut hukuman terhadap Vanessa kini tersisa sekitar satu bulan lebih usai mendapat vonis 3 bulan tersebut.

Perhitungan tersebut didapat karena Vanessa berstatus sebagai tahanan kota sejak 9 April 2020. Adapun masa lima hari tahanan kota dikonversikan menjadi satu hari tahanan penjara.

"(Hukuman Vanessa) sisa satu bulan lebih lagi," kata Arjana usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Sementara Humas PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan Vanessa akan dieksekusi setelah vonis hakim berkekuatan tetap.

Saat ini masing-masing pihak, baik Vanessa maupun jaksa penuntut umum belum bersikap atas vonis tersebut.

"Status tetap tahanan kota sampai nanti sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi jaksa maupun terdakwa (masih) pikir-pikir, jadi masih belum dijalani pidananya.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Elisha Orcarus Allasso, Sinden Cantik Klop dengan Dalang Alm Ki Seno Nugroho

Baca juga: Rizieq Shihab Tiba di Indonesia Harus Karantina 14 Hari, Bagaimana Rencana Menikahkan Putrinya?

Baca juga: PROMO KFC Hari Ini 6 November 2020, 5 Potong Ayam Goreng dan 3 Nasi Mulai Rp 68.182 Saja

Jadi nunggu 7 (hari) ke depan, sampai berkekuatan hukum tetap, baru nanti dieksekusi," tutur Eko.

Di sisi lain Vanessa enggan berkomentar terkait vonis hakim terhadap dirinya.

Ia menghindari awak media dengan menggendong anaknya, Gala Sky Andriansyah, ketika keluar dari sebuah ruangan menuju mobilnya yang terparkir di depan gedung PN Jakarta Barat.

Vanessa tetap bungkam saat awak media memburunya dengan pertanyaan soal vonis hakim. Ia memilih menunduk dan masuk ke dalam mobilnya itu, didampingi dua orang wanita diduga ibu tiri dan ibu mertuanya.

Hanya sang suami, Bibi Ardiansyah yang memberikan komentar terkait vonis hakim yang dirasa sangat berat untuk istrinya itu.

Halaman
123

Berita Terkini