“Sekitar pukul 21.30 WIB, datang seseorang yang mengaku dokter dan dengan keras menyampaikan kepada klien kami, ‘Ibu positif Covid,” kata Hadi.
Meski pihak keluarga telah meminta penjelasan lantaran RH hanya menjalani rapid test dan bukan tes swab, dokter tetap kukuh dengan pernyataannya.
“Namun, dokter itu dan pihak rumah sakit tetap menyatakan bahwa pasien RH ini positif Covid-19,” kata Hadi.
Baca juga: Download Lagu MP3 Dangdut Terlaris Vita Alvia, Kopi Lambada hingga Selingkuh
Ditolak 4 RS
Lantaran RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19, RH pun dirujuk untuk melahirkan di RS lainnya.
Tetapi ternyata, tak mudah bagi RH mendapatkan rumah sakit untuk melahirkan.
"Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan," tutur Hadi.
Ada empat rumah sakit yang menolak RH. RS tersebut antara lain tiga RS di Metro termasuk Permata Hati dan satu RS di Bandar Lampung.
RH akhirnya melahirkan di RS Abdul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan RS Permata Hati.
Baca juga: Ternyata Ada Polisi Melerai saat Klub Moge Hajar Prajurit TNI di Bukititnggi, Namun Malah Dikacangin
Disomasi, ini penjelasan RS
Sementara, pihak rumah sakit menuturkan, perlakuan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.
RH dirujuk ke RS lain karena RS Permata Hati bukan RS rujukan Covid-19.
"Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19," tutur kuasa hukum RS Permata Hati Robert O Aruan.
Menyusul kejadian itu, pihak RH melayangkan somasi sebanyak dua kali pada RS Permata Hati.
Menanggapi somasi, pihak rumah sakit hanya memberikan klarifikasi.
(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul "Ibu Hamil Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Rapid Test, Ditolak Melahirkan di 4 Rumah Sakit"