Penanganan Covid

Aturan Naik Kereta Api Jarak Jauh Selama Pandemi Covid-19, Wajib Rapid Test dan Pakai Faceshield

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan Kerja PT KAI (Kereta Api Indonesia) Persero mulai Rabu (17/7/2018).

- KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB

- KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 08.15 WIB

- KA 44 Argo Parahyangan Excellent (Gambir-Bandung), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 15.40 WIB

- KA 72D Bima (Gambir-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB

- KA 6A Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 20.30 WIB

- KA 76C Gajayana (Gambir-Malang), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 30 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB

- KA 8B Argo Lawu (Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1, 2, 3, 5, 9, 10, 11, 12, 16, 23, 30 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB

- KA 86B Taksaka (Gambir-Yogyakarta), keberangkatan 4, 8, 15, 22, 29 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB

- KA 306B Bengawan (Pasar Senen-Purwosari), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 06.30 WIB

- KA 340 Tegal Expres (Pasar Senen-Tegal), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 07.40 WIB

- KA 136 Dharmawangsa (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan 3, 4, 10, 11, 17, 18, 24, 25, 31 Oktober 2020 pukul 08.25 WIB

- KA 322 Serayu Pagi (Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 09.15 WIB

- KA 292 Matarmaja (Pasar Senen-Malang), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB

- KA 118 Brantas (Pasar Senen-Blitar), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 30 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB

- KA 256A Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 14.10 WIB

- KA 114 Jayabaya (Pasar Senen-Malang), keberangkatan 2, 8, 9, 16, 23, 30 Oktober 2020 pukul 16.55 WIB

- KA 326 Serayu Malam (Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 21.25 WIB

Stasiun Jakarta Kota:

- KA 254 Jayakarta (Jakarta Kota-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 11.45 WIB

Protokol Kesehatan

PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta tetap konsisten menjalankan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap operasional KA, salah satunya pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya; Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Selain itu, calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selanjutnya menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.

Serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

"Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika di perjalanan kedapatan penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius," ungkap Eva.

"Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan," tambahnya.

Bersamaan dengan sejumlah langkah tersebut, PT KAI Daop 1 memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta.

Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin.

Begitu juga dengan kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.

Masyarakat dapat mengetahui informasi lengkap terkait jadwal perjalanan KA di bulan Oktober melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_. (ikri Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Syarat Lengkap bagi Penumpang KA, Tak Cukup Hanya Pakai Masker dan Jaga Jarak

Berita Terkini