2. Pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan surat berkendara (STNK).
3. Hindari melawan arus.
4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.
5. Wajib menyalakan lampu utama di siang hari.
6. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan jangan berkendara melewati batas kecepatan (ngebut).
7. Taati rambu lalu lintas dan marka jalan.
8. Pemotor dilarang mengendarai motor lebih dari dua orang (berboncengan 3 orang atau lebih).
9. Dilarang menggunakan atau menyalakan rotator atau sirine pada mobil pribadi.
Baca juga: Vicy Melanie Istri Kevin Aprilio yang Dapat Respect Addie MS Hadir saat Kevin Bangkrut dan Berhutang
24 pos di Jambi
Pengguna kendaraan bermotor dan pengguna jalan di Jambi, Operasi Zebra dimulai Senin (26/10/2020) ini.
Dalam Operasi Zebra Siginjai 2020 di Provinsi Jambi, sebanyak 1.143 personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD Provinsi Jambi, turun ke jalan.
Di mana saja lokasi Operasi Zebra di Jambi?
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, mengatakan Operasi Zebra Siginjai 2020 digelar Senin (26/10/2020) hingga Selasa (8/11/2020).
"Akan berlangsung selama 14 hari ke depan," kata Kombes Pol Sutopo, Senin (26/10/2020).
Selain menyasar kelengkapan surat kendaraan, operasi akan fokus pada pendisiplinan protokol kesehatan.