Nasib Jenderal Polisi Bintang 1 yang Terlibat LGBT, Kelompok Dipimpin Orang Pangkat Sersan

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LGBT

Berdasarkan diskusi ini, Burhan berkata kelompok ini dipimpin oleh "oknum TNI" berpangkat sersan. Siapa sebenarnya jenderal polisi ini?

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus LGBT di kepolisian membuat kaget banyak pihak.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa seorang jenderal polisi yang diduga terlibat kasus lesbian, gay, biseksual, dan transeksual atau transgender (LGBT).

Menurut Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan, kasus LGBT yang menjerat Brigjen EP itu sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

”Itu sudah diperiksa Div Propam,” ujar Yudi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10).

Yudi menuturkan, Brigjen EP diproses hukum karena dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Viral Video Polisi Saling Pukul Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi

Baca juga: VIRAL Emak-emak Nangis Jemput Anaknya yang Ikut Demo UU Cipta Kerja: Orangtua Nyari Duit Susah

Selain diperiksa Divisi Propam, jenderal bintang satu itu juga dicopot dari jabatannya.

Polri juga menjatuhkan sanksi nonjob terhadap Brigjen EP hingga dirinya pensiun. ”Sudah diproses hukum,” ujar Yudi.

”Salah satu sanksi yakni nonjob (tidak diberi jabatan) sampai purna,” imbuhnya.

Kabar mengenai adanya jenderal polisi yang terlibat kasus LGBT sebelumnya diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Ia meminta Polri transparan dalam mengungkap kasus LGBT yang melibatkan perwira tinggi berpangkat Brigjen seperti yang dilakukan TNI.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Taurus Jangan Menghindar dan Segera Selesaikan Masalahmu

"Berkaitan dengan itu, Polri harus segera membuka kasus-kasus LGBT di institusinya. Terutama mengenai Brigjen EP yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," katanya.

Menurut Neta, Polri harus transparan dalam menjelaskan indikasi LGBT di institusinya, termasuk kebenaran Brigjen EP yang sudah dilakukan penahanan oleh Propam berkaitan kasus LGBT.

Kata Neta, pada awal masa kepemimpinan Kapolri Idham Azis, institusi ini pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri.

"Sayangnya kelanjutan kasusnya menjadi misteri, karena tidak ada kelanjutan yang transparan," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini