3 Admin Facebook STM se-Jabodetabek dan @panjang.umur.perlawanan Ditangkap, Polisi Sebut Provokator

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.

3 Admin Facebook STM se-Jabodetabek dan @panjang.umur.perlawanan Ditangkap, Polisi Sebut Provokator

TRIBUNJAMBI.COM - Tiga pemuda pemilik akun Facebook STM se-Jabodetabek dan @panjang.umur.perlawanan ditangkap Polda Metro Jaya.

Ketiganya diduga melakukan provokasi agar pelajar ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung anarkis.

Kedua akun itu diketahui mengajak untuk melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pertama kali pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020) lalu.

Hasil peyelidikan polisi, kedua akun ini dikendalikan oleh MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan ketiga orang tersebut disebut mengajak, memprovokasi, hingga menyebarkan berita bohong melalui media sosial.

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan 3 orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).

Yusri mengungkapkan dua pemuda berinisial MLAI dan WH merupakan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek. Akun yang memiliki jumlah pengikut sebanyak 20 ribu itu dianggap melakukan penghasutan untuk melakukan aksi kerusuhan saat demo.

"Yang pertama itu adalah mengamankan 2 orang khususnya STM ya. 2 orang karena ditemukan dalam grup Facebook STM se-Jabodetabek followers-nya sekitar 20.000 members. Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," ucapnya.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa dan Buruh Kepung Istana, Mahfud MD Perintahkan Aparat Lakukan Dua Hal Ini

Sementara itu, Yusri mengatakan pelaku yang berinisial SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Sama halnya dengan kedua pelaku sebelumnya, SN juga dianggap menghasut dan memprovokasi untuk melakukan kerusuhan.

"Ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," jelasnya.

Pengunjukrasa yang berasal dari pelajar juga terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tangkap admin @podoradong

Pekan lalu, polisi juga telah menangkap pemilik akun Twitter @podoradong terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

“Tersangka DW ini punya akun @podoradong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Kendati demikian, Argo tidak merinci waktu serta lokasi penangkapan tersangka DW.

Ia mengatakan, DW memiliki empat akun dengan ribuan pengikut atau followers.

Argo pun mencontohkan salah satu unggahan tersangka DW yang dijadikan barang bukti.

“Dia juga menulis di sana bahwa ‘bohong kalau urusan omnibus law bukan urusan Istana, tapi sebuah kesepakatan’ dan sebagainya. Ada beberapa yang sudah kita jadikan barang bukti,” tutur Argo.

Dalam kasus ini, DW dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 ayat 1, ayat 2, dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Selain DW total terdapat delapan orang lainnya yang ditangkap karena menyebarkan konten mengandung ujaran kebencian atau hasutan sehingga menyebabkan aksi demonstrasi berujung anarkis.

Delapan orang tersebut yaitu, Ketua KAMI Medan Khairi Amri, JG, NZ, WRP, KA, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Tersangka Khairi, JG, NZ, dan WRP ditangkap di daerah Sumatera Utara dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020.

Sementara, tersangka KA ditangkap di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020.

Adapun Anton ditangkap di daerah Rawamangun pada 12 Oktober 2020. Pada 13 Oktober 2020, polisi menangkap Syahganda di Depok dan Jumhur di Jakarta Selatan.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Polisi menegaskan tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan.

Demo hari ini

Sejumlah elemen masyarakat merencanakan kembali menggelar unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10) besok, bertepatan dengan momentum 1 tahun pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin.

Satu di antaranya berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang kembali menyuarakan mosi tidak percaya.

Menyikapi rencana aksi tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pengawalan terhadap jalannya unjuk rasa.

Ia berharap aksi besok berjalan damai tanpa ada kerusuhan.

"Kami dari PMJ dan dibackup dengan Mabes, kami sudah menyiapkan anggota pengamanan aksi tersebut, tentunya kita berharap aksi damai asal mengikuti aturan penyampaian pendapat di muka umum," ucap Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

PROTOKOL KESEHATAN - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menggelar kegiatan penerapan, pengawasan, pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan ini kapolda dan pangdam menyerahkan bantuan sosial sembako, masker dan rompi penegak disiplin kepada sejumlah elemen masyarakat di Tanah Abang. Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di ibukota. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Sejauh ini Polda Metro Jaya belum mengetahui berapa perkiraan massa yang akan melangsungkan unjuk rasa besok.

Namun Nana akan tetap menyiagakan personel di lapangan secara prorporsional.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu berharap tak ada keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa pada Selasa besok.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan untuk mengimbau para kepala sekolah maupun guru ikut mengawasi murid-muridnya.

"Jangan pelajar ini ikut demo, malah mereka yang aktif dan membuat anarkisme. Kami terus melakukan upaya mengamankan agar pelajar ini tidak bergabung dengan pendemo," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Admin Akun STM se-Jabodetabek dan @Panjang.umur.perlawanan: Mereka Provokator.

Berita Terkini