Tolak UU Cipta Kerja

Hinca Pandjaitan Lapor ke Kapolri Dugaan Kekerasan Aparat saat Amankan Demonstrasi Tolak Omnibus Law

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hinca Pandjaitan

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat menolak Undang-undang Cipta Kerja menuai laporan ke polisi oleh Politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melaporkan dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum kepolisian saat mengamankan unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Hinca mengaku, telah mengumpulkan bukti-bukti laporan adanya dugaan kekerasan bahkan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap peserta aksi demo.

Tindakan Hinca merupakan bentuk keprihatinan melihat sikap aparat yang cenderung represif menghadapi pendemo.

"Ratusan bahkan ribuan pesan soal kekerasan oknum kepolisian kepada peserta aksi maupun jurnalis yang saya dapat dari teman2 telah saya baca dan beberapa di antaranya saya teruskan kepada POLRI dalam sebuah surat dan 1 CD berisi video-video kiriman teman-teman. Saya tetap kawal proses ini," tulis Hinca di akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com, Senin (12/10/2020).

Hinca menyebut, sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia akan membawa masalah ini dalam rapat bersama Polri beberapa waktu ke depan.

"Selain itu, saya akan membawa hal ini ke dalam rapat komisi III bersama Polri dalam beberapa waktu ke depan," imbuhnya.

Hinca memberi catatan, yakni apresiasi terhadap Polda Bengkulu yang berhasil mengamankan demonstrasi dengan damai tanpa adanya kericuhan dan kekerasan.

"Dalam surat tersebut, saya juga apresiasi Polda Bengkulu yang saya sebut sebagai salah satu wilayah yang aksinya berjalan damai," tandasnya.

Seperti diketahui, di media sosial banyak sekali beredar video rekaman aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat.

Baca juga: Blak-blakan Ade Londo Sebut Sule Nikahi Nathalie Holscher Karena Kasihan, Bukan Karena Kecantikan

Bahkan, sejumlah jurnalis melaporkan telah menjadi korban kekerasan dan ditangkap saat menjalankan tugasnya meliput aksi demonstrasi.

Baca juga: Rating 14 Drama Korea Terbaru, Ada Record of Youth, 18 Again Hingga Tale of the Nine Tailed

Sejumlah jurnalis dilaporkan mendapatkan tindak kekerasan hingga intimidasi dari polisi, saat meliput aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta semua pihak memosisikan diri sebagai aparat yang bertugas.

"Tanyakan pada dirimu dan berusaha untuk empati."

Baca juga: Reaksi Tak Terduga Anak Bungsu Sule Ketika Diminta Panggil Nathalie Holscher dengan Sebutan Bunda

"Seandainya engkau ada di posisi seperti mereka, apakah yang mereka lakukan itu sepenuhnya harus dipersalahkan?" Ujar Arteria ketika dihubungi Tribunnews, Jumat (9/10/2020).

Arteria tetap meyakini kehadiran polisi humanis wajib hukumnya dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi kepolisian, baik yustisial maupun non yustisial.

Halaman
1234

Berita Terkini