TRIBUNJAMBI.COM- Guna menekan angka kasus covid-19 sejumlah daerah menerapkan PSBB.
Namun disisi lain kebijakan ini merugikan pengusaha. Seperti di Jakarta.
• Desa Batu Kerbau Bungo Ini Ternyata Tak Terkoneksi Jaringan Internet
• Polresta Jambi Buru Geng Motor Viral Bersenjata Tajam yang Meresahkan Warga Kota Jambi
• Ayu Ting Ting Sesumbar Bakal Sebar Undangan Menikah, Ini Reaksi Sahabat Ivan Gunawan dan Ruben Onsu
Sudah hampir satu bulan DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan resmi menerapkan PSBB kembali pada 14 September lalu.
Kini setelah hanpir satu bulan, Anies mengeluarkan pengumuman baru terkait PSBB tersebut.
Anies Baswedan pun memutuskan untuk mencabut rem darurat atau PSBB yang diperketat.
• Takut Sikap Suami Berubah Usai Zaskia Sungkar Lahiran, Begini Reaksi Irwansyah: InsyaAllah selamanya
• Siapa Sebenarnya Helmy Said? Ternyata Adik Pasha Ungu yang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba
• Mulai Oktober Ini, Masyarakat Muaro Jambi Sudah Mulai Bayar Tarif Air PDAM Lagi
Mengutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Munculnya aturan PSBB ini banyak mendapatkan protes dari masyarakat, tak terkecuali dari para pengusaha dan artis.
Salah satu yang ikut menyuarakan protesnya adalah Inul Daratista.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Sabtu (10/10/2020) pedangdut senior ini mengeluhkan PSBB yang tak kunjung usai.
Hal ini pun nampaknya berkaitan dengan berbagai bisnisnya yang mulai lesu karena aturan ini.
Adanya PSBB membuat berbagai pusat perbelanjaan menjadi sepi, sedangkan para peyewa tenant tetap harus membayarkan sewanya pada pihak mall tanpa ada keringanan.
• VIDEO Mulai Besok, Jakarta Kembali Laksanakan PSBB Transisi hingga 25 Oktober
• Sukses Gelar Konser Online Map of the Soul ON:E, Kenapa Jimin BTS Menangis ?
• Ibu Guru Hamil Setelah Main dengan 3 Muridnya, Kini Bingung Siapa Ayah Si Bayi
• Tak Bisa Magang di Pabrik, Mahasiswa Unja Ini Malah Ciptakan Brand Kopi Sendiri di Merangin
Selain itu, semakin banyak orang yang menjadi pengangguran karena usaha yang mulai gulung tikar.
"PSBB dipanjangin gak kelar2, karepmu opo!!
"di emmol tenant pada sambat sewane mlaku terus, podo sambat, ga dibantu solusine, ditolongin gimana jalan keluarnya... ora dipikir tah??! Karepmu opo seh??! (Di Mall tenant semua mengeluh bayar sewa jalan terus, pada mengeluh tapi tidak dibantu solusinya, ditolongin jalan keluarnya. Tidak dipikirkan to? Maunya apa sih?)," ungkap Inul Daratista.
Protes Inul Daratista soal PSBB
Tak hanya itu, Inul seolah menyindir para pembuat aturan yang tak merasakan dampak ekonomi yang kini tengah terjadi.
"Enak koen gajimu wutuh.. maksute menghindari virus meluas?? tapi rakyat suruh ke jalan situ asik aja, hepi malah... maksutmu krepmu tujuanmu opo??! (emoji) (Enak kamu gajimu utuh.. maksudnya menghindari virus meluas tapi rakyat malah disuruh ke jalan asik aja, malah senang. Maksud kemauan dan tujuanmu apa?)," tambahnya.
Ia bahkan merasa sebagai pengusaha kini langkahnya dibunuh karena usahanya tak bisa berjalan.
Namun, tak ada yang mau disalahkan akan kondisi ini.
"Pengusaha dibunuh. Ga bisa buka usahane, pekerja jadi nganggur, salahe sopo???" tegasnya.
Uneg-uneg Inul soal PSBB
"PSBB ga buyar2. Piye arep golek mangan tuh pegawai... (PSBB nggak selesai-selesai. Gimana mau cari makan itu para pegawai)
"Pengusaha juga g mungkin kasih makan wong nganggur terus terusan. Duite mbahmu tah (emoji)," pungkasnya.
Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 pada awal bulan September membuat Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.
PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Namun kini Anies Baswedan akhirnya mencabut rem darurat itu dan mengalihkannya menjadi PSBB Transisi.
Alasan dicabutnya rem darurat adalah adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/1020).
"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," sambung dia.
Artikel ini telah terbit di GridFame.id dengam judul Anies Baswedan Akhirnya Cabut Rem Darurat, Inul Daratista Sempat Ngamuk Soal PSBB: 'Pengusaha Dibunuh'