UU Cipta Kerja

Pamit Belajar Kelompok, Pelajar SMP Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Ikut Demo

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nursanti, warga yang menunggu adiknya dibebaskan, karena diduga hendak demo dan diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.

"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kita lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).

Berkedok Jual Tuak, Warung di Bangko Ini Ternyata Sediakan Wanita Pemuas, FDB Desak Penegak Hukum

Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.

"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan diasebagai tersangka," katanya.

Sementata sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.

Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Transkrip Lengkap Pandangan Walhi Jambi Atas UU Cipta Kerja: Proses Tertutup & Isu Kerusakan LH

Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran. Dari 1.192 pemuda yang diamankan itu, 34 orang diantaranya dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran karena reaktif Covid-19, berdasar hasil rapid test.

"Sampai dengan detik ini ada 1.192 pemuda yang kita amankan. Sebelum rusuh itu, memang kita lakukan razia, dan sebagian kita amankan. Sebab dari pengalaman sebelumnya, dalam demo yang berakhir kerusuhan, ada indikasi ditunggangi oleh orang yang memang kelompok anarko," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Kelompok anarko ini katanya memang selalu bertujuan membuat keributan.

"Pada Rabu kita amankab 250 orang, dan pada Kamisnya sekitar 900 orang. Jadi totalnya 1.192 orang," kata Yusri.

Yusri memastikan pemuda yang diamankan ini bukan massa buruh. "Sebagian besar adalah pelajar dan pengangguran," katanya.

Inikah Bukti Adit Jayusman Bakal Jadi Calon Suami Ayu Ting Ting? Sempat Diposting Umi Kalsum

Mereka kata Yusri berasal dari Jakarta dan sekitarnya namun ada yang berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten. "Mereka datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.

Menurut Yusri, mereka bukan kelompok buruh namun didominasi pelajar SMK.

"Dan mereka tidak tahu apa-apa tentang UU Ciptaker. Yang mereka tahu ada undangan untuk datang dan disiapkan tiket kereta api, atau disiapkan truk, atau disiapkan bus. Kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu dan kita dalami semuanya, termasuk yang menyuruh mereka," papar Yusri. (Budi Sam Law Malau)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mau Belajar Kelompok, Pelajar SMP Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Ikut Demo, 

Berita Terkini