VIDEO Inilah 5 UU Cipta Kerja Kontroversial yang membuat netizen Ingin Pindah Kewarganegaraan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5. UU MK

Pada 1 September 2020, DPR juga mengesahkan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi UU MK dan disetujui oleh seluruh fraksi.

Dikutip dari Kompas.com, 14 April 2020, beberapa poin yang diubah dalam UU MK adalah masa jabatan hakim MK yang sebelumnya berlaku selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya, dihapuskan.

Sinopsis Drama Korea Private Lives, Kehidupan Penipu Ulung Mengungkap Rahasia Negara

Aturan tersebut diganti melalui Pasal 23 yang menyatakan hakim MK dapat diberhentikan dengan hormat apabila berusia 70 tahun.

Selain itu, dalam Pasal 15 juga mengatur beberapa syarat untuk menjadi hakim MK, di antaranya adalah usia minimum hakim MK adalah 60 tahun.

Padahal, dalam UU MK sebelumnya, usia minimum hakim MK adalah 47 tahun dengan usia maksimal 65 tahun.

https://www.youtube.com/watch?v=S3kzzE8M1gQ&feature=youtu.be

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 5 UU Kontroversial di Era Jokowi Selain UU Cipta Kerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/06/ini-5-uu-kontroversial-di-era-jokowi-selain-uu-cipta-kerja?page=all

Berita Terkini