Oknum Pejabat Aceh Tenggara Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Rabu (30/9/2020).

Bukhari Pinim menambahkan, sebaiknya warga yang positif terpapar Covid-19 menjalani perawatan atau melakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane, agar proses penyembuhan berjalan dengan baik.

”Jika bisa melakukan isolasi di rumah Sakit Umum, kenapa mesti melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Bukhari menyarankan.

UPDATE Kasus Positif Covid-19 Sudah Mendekati Angka 300.000, Provinsi Jambi Bertambah 23 Kasus Baru

Usai Ditertibkan Satgas, Masyarakat di Tungkal Kembali Beraktivitas Tanpa Jarak dan Lepas Masker

Acara KAMI Dibubarkan, Din Syamsuddin Bandingkan Sikap Polisi Tak Bubarkan Konser Dangdut di Tegal

Sebelumnya, Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan via telepon selular, minggu (13/9) membenarkan jika berdasarkan hasil Swab yang dilakukan beberapa minggu lalu, diirnya positif terpapar Covid-19 dan saat ini mulai melakukan isolasi mandiri.

Kepada warga yang beberapa hari yang lalu bertemu dan bertamu ke ruangkan kerjanya, Ridwan menganjurkan, agar secepatnya melakukan pemeriksaan Swab atau melakukan isolasi mandiri menghindari meluasnya dampak Covid-19 di Aceh Tenggara. (Diskominfo).

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dugem dan Pesta Narkoba di Medan, 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Ditangkap Polrestabes Medan

Berita Terkini