Cara Bayar Pajak Motor Online, Simak 4 Fakta e-Samsat atau Samsat Online
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut cara bayar pajak motor online di Samsat Online dengan praktis.
Layanan e-Samsat alias Samsat Online Nasional hadir untuk memudahkan pemotor membayar pajak motor mereka.
Layanan e-Samsat dapat diakses melalui aplikasi smartphone, makanya bisa digunakan di mana saja.
Program e-Samsat merupakan kerja sama Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja.
• Mumpung Masih Pagi Login www.pln.co.id untuk Token Listik Gratis Oktober 2020 WA 08122123123
• Sekilas Tentang Hari Batik Nasional dan 7 Motif Batik Populer di Tanah Air
Biar sudah diluncurkan sejak tahun 2017, masih banyak pemotor yang belum paham e-Samsat.
Setelah program ini ada cara bayar pajak sepeda motor online ini digemari masyarakat.
Yuk simak 4 fakta cara bayar pajak motor online di Samsat Online:
1. Hanya bisa dipakai untuk bayar pajak tahunan
Yup, aplikasi e-Samsat hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan saja bro.
Kenapa e-Samsat tidak bisa untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan?
"Kalau lima tahunan itu tidak bisa, karena harus cek fisik, ambil pelat nomor dan lain sebagainya," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri.
Karena itulah, untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahun, harus dilakukan di kantor samsat terdekat.
2. Data kendaraan bisa terblokir
Buat beberapa pengguna e-Samsat, data kendaraan bisa tidak ditampilkan, apa penyebabnya?
Data kendaaran yang ditampilkan oleh sistem Samsat Online Nasional, sesuai dengan identitas NIK.