Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jambi Tinggi Selama Pandemi, Dinas PPPA Beberkan Faktanya

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kekerasan terhadap anak

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jambi Tinggi Selama Pandemi, Dinas PPPA Provinsi Jambi Beberkan Datanya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak diterima Dinas PPPA Provinsi Jambi selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Jambi, Lutfiah mengatakan, jumlah tersebut cukup tinggi.

"Jumlah pengaduan atau kasus yang diterima melalui UPTD PPA selama Covid-19, ada 37 kasus," katanya, belum lama ini.

Jumlah tersebut, kata dia diterima sejak masa pandemi Covid-19, hingga pekan pertama September 2020.

Kekerasan tersebut diklasifikasikan pada kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan di ranah publik.

Kesaksian Ibu Bayi yang Diculik di Kota Jambi, Intan: Anak Saya Sudah Ditawar Rp 7 Juta

Bambang Titipkan Bayi Hasil Penculikan di Jambi, Bawa Uang Rp 2 Juta Pergi Ke Jawa Cari Pembeli

PDIP Sarolangun Targetkan 90 Persen Suara Dukung CE-Ratu di Pilkada Jambi

Dari data yang dihimpun, ada 19 pengaduan yang diterima terkait kekerasan dalam rumah tangga. Rinciannya, 13 kasus kekerasan terhadap suami/istri, dan 6 kasus terhadap anak.

"Kekerasan itu, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran," jelasnya.

Sementara pengaduan kekerasan di ranah publik yang diterima Dinas PPA tercatat ada 18 orang. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya dilakukan terhadap perempuan dan 15 kasus terhadap anak.

Lutfiah mengimbau, agar masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi agar dapat menahan diri, untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Berita Terkini