Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jambi Tinggi Selama Pandemi, Dinas PPPA Provinsi Jambi Beberkan Datanya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak diterima Dinas PPPA Provinsi Jambi selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Jambi, Lutfiah mengatakan, jumlah tersebut cukup tinggi.
"Jumlah pengaduan atau kasus yang diterima melalui UPTD PPA selama Covid-19, ada 37 kasus," katanya, belum lama ini.
Jumlah tersebut, kata dia diterima sejak masa pandemi Covid-19, hingga pekan pertama September 2020.
Kekerasan tersebut diklasifikasikan pada kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan di ranah publik.
• Kesaksian Ibu Bayi yang Diculik di Kota Jambi, Intan: Anak Saya Sudah Ditawar Rp 7 Juta
• Bambang Titipkan Bayi Hasil Penculikan di Jambi, Bawa Uang Rp 2 Juta Pergi Ke Jawa Cari Pembeli
• PDIP Sarolangun Targetkan 90 Persen Suara Dukung CE-Ratu di Pilkada Jambi
Dari data yang dihimpun, ada 19 pengaduan yang diterima terkait kekerasan dalam rumah tangga. Rinciannya, 13 kasus kekerasan terhadap suami/istri, dan 6 kasus terhadap anak.
"Kekerasan itu, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran," jelasnya.
Sementara pengaduan kekerasan di ranah publik yang diterima Dinas PPA tercatat ada 18 orang. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya dilakukan terhadap perempuan dan 15 kasus terhadap anak.
Lutfiah mengimbau, agar masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi agar dapat menahan diri, untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)