TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Oknum petugas PLN diduga membongkar pasang kabel listrik warga dengan mengabaikan hak pelanggan yang lainnya.
Fadhilah mengatakan aliran listrik diputus sepihak oleh oknum petugas PLN tanpa pemberitahuan terhadap dirinya, hal ini dialaminya sudah lebih kurang satu bulan.
"Kami nggak tau kalau listrik kami dicabut. Kami nggak tau apa masalahnya, tiba-tiba sudah diputuskan secara sepihak," katanya, Senin (14/9/2020).
• Burhanuddin Mahir Jabarkan BERKAH Jargon Fachrori Umar-Syafril Nursal
• Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP di Sarolangun Terpantau Lancar
• Ditusuk, Ini Permintaan Syekh Ali Jaber ke Polisi, Detik-detik Alfin Andrian, & Kronologi Penusukan
Bahkan pengaduan itu telah disampaikan Fadhilah kepada pihak PLN untuk ditindaklanjuti. Namun dari laporan yang disampaikan Fadhilah itu hingga kini belum direalisasikan oleh pihak PLN.
"Kami sudah laporkan ke bagian pelayanan, dulu janji-nya mau dipasang. Tapi sampai sekarang sudah tiga minggu belum juga dipasang, hanya janji belaka," katanya.
Bahkan PLN telah menanyakan jarak terdekat yang dapat disambungi kabel listrik telah disampaikan yang berjarak sekitar 60 meter.
Hal itu dilakukan karena dia adalah sebagai konsumen yang sah dan terdaftar atas nama Sukidi di PLN Bungo.
"Saya ini konsumen yang sah, terdaftar di PLN atas nama suami saya," jelasnya.
Fadhilah sangat menyayangkan sikap PLN yang diduga telah memutuskan sepihak kabel tersebut demi pelanggan lain yang kabarnya dibayar.
Sementara itu, Gendut salah satu pelanggan listrik sebelumnya kabelnya melintasi kebun Fadhilah mengakui untuk memindahkan kabel itu.
Dirinya memerintahkan oknum petugas PLN dilapangan untuk memutuskannya dan memindahkan ke gardu yang lain.
Dipindahkannya kabel dari tiang yang sebelumnya hanya berjarak 600 meter yang dipindahkan ke 1.100 meter lantaran merasa kecewa dengan Fadhilah.
Kekecewaannya itu lantaran ia menduga Fadhilah telah menyambungkan listrik ke pelanggan lainnya.
"Awalnya dia minta disambungkan ke kabel yang kita pasang melewati tanah dia, tapi malah disambung dengan orang lain. Tentu kita tidak terima, makanya saya suruh orang PLN untuk mindahkan kabel ke gardu lain," katanya.
Lanjutnya, dia meminta pihak PLN untuk memindahkannya meski menambah panjang kabel dan tidak melewati tanah Fadhilah.