Belum Ditrasfer Rp 1,2 Juta BSU Tahap 3? HUBUNGI 1500910 atau Cek Website Lewat HP/PC, Caranya Mudah

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Segera login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek segera cair, rekening diserahkan besok.

Sebelumnya, 5,5 juta penerima sudah menerima Bantuan Subsidi Upah pada tahap I dan II.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah ( BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).

Usai diterima data tersebut, kapan pemerintah mulai menyalurkan?

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.

Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III dijadwalkan cair Jumat 11-11-2020

Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

Pamer Tubuhnya Super Seksi hingga Bagian Ininya Terbuka, Jessica Iskandar Kena Nyinyiran Netizen

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi covid-19.

Halaman
1234

Berita Terkini