TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada Pilkada Jambi 2020, tercatat ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan hingga saat ini masih melakukan upaya-upaya pencegahan terkait netralitas ASN.
Menurut Asnawi, sudah ada beberapa ASN dilaporkan ke KASN, terkait netralitas pada politik.
"Sampai sekarang ada lebih dari 10 orang ASN kita laporkan dan dikirim rekomendasi KASN," kata Asnawi, Jumat (4/9/2020).
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, ada yang sudah diputus maupun yang masih proses.
"Itu macam-macam. Ada di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Sungai Penuh, Kota Jambi juga ada," sebutnya.
Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak terjadi seperti menunjukan keberpihakan melalui media sosial. Baik berkomentar maupun menekan tombol suka, di Facebook.
"Pada intinya hasil klarifikasi yang dikirim ke KASN, dinyatakan bersalah semua. Dan eksekusi dilakukan oleh bupati dan walikota," pungkasnya. ( tribunjambi.com /Hendro Herlambang)
• BREAKINGNEWS, Hafiz Tak Jadi Nyalon Jadi Calon Bupati Batanghari, Ini Sosok Penggantinya
• Badriyah Semangati Perempuan Berjilbab Jambi, Kini Lolos ke Australia
• Berapa Luas Candi Muaro Jambi, Cek Angka Terbarunya