Pemerintah Bantu Warga di Masa Pandemi dengan Rp 500 Ribu, & Token Listrik, Ini Cara Mendapatkannya

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Mata uang rupiah. Pemerintah bantu warga di masa pandemi dengan Rp 500 ribu, dan token listrik, ini cara mendapatkannya

1. Buka www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon)

2. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

3. Token Gratis akan ditampilkan di layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain itu, penerima stimulus juga bisa menggunakan layanan WhatsApp untuk mendapatkan token listrik dengan cara sebagai berikut.

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Kuota Internet Gratis

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet.

Rencananya, pihak yang mendapatkan subsidi tersebut adalah siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Subsidi ini akan diberikan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Merangkum akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ( Ditjen Dikti) Kemendikbud, Selasa (1/9/2020), berikut persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapat bantuan kuota.

Persyaratan

1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada semua dosen dan mahasiswa aktif, terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.

3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Batas waktu

Adapun tenggat waktu pemutakhiran data yakni pada 11 September 2020.

"Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silahkan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!," tulis admin Ditjen Dikti.

China Ancam Negara di Asia Tenggara, Termasuk Indonesia? Jangan Bantu AS Bila Tak Mau Terima Masalah

Daftar Artis yang Masuk Blacklist Nagita Slavina, Tak Disangka Daftar Hitamnya Bikin Kaget

Promo September 2020 di Ichiban Sushi, Sushi Tei, Es Teler 77, Marugame Udon, Mulai Rp 25 Ribuan

Jadi, mahasiswa diharapkan segera memenuhi persyaratan tersebut, sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.

(TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tata Cara Mendapatkan Bansos Rp 500.000, Token Listrik Gratis Hingga Kartu Prakerja Gelombang 7


Berita Terkini