KABAR BAIK Tarif Listrik Pelanggan Golongan Rendah Turun pada Oktober sampai Desember, Cek di Sini!

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLN menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri

4. Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VA ke atas

5. Bisnis (B-2 TR) 6600 VA-200 kVA

6. Pemerintah (TR) 6600-200 kVA

7. Penerangan Jalan Umum

Pelanggan yang Tidak Mengalami Penurunan Tarif:

1. Rumah tangga 900 VA nonsubsidi: besaran tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.

2. Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA: besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.

3. Pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya >= 30.000 kVA ke atas: tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu tetap Rp 996,74/kWh.

4. Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

Untuk pelanggan Rumah Tangga berdaya 450 VA tetap mendapatkan diskon 100% atau digratiskan dan pelanggan Rumah Tangga berdaya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil berdaya 450 VA dan Industri kecil berdaya 450 VA dengan diskon 100%. (tribun network)


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tarif Listrik Oktober-Desember Turun Banyak untuk Pelanggan PLN 1.300 VA, https://bangka.tribunnews.com/2020/09/02/tarif-listrik-oktober-desember-turun-banyak-untuk-pelanggan-pln-1300-va?page=all.


Berita Terkini