Berita Selebritis

Dituntut 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Langsung Menangis dan Sang Kekasih Lemas & Tertunduk Sedih

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020).

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Update kasus yang menjerat Lucinta Luna.

Lucinta Luna tak kuasa menahan tangisnya ketika mendengar tuntutan 3 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum.

Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara karena dinilai jaksa terbukti memiliki pil riklona dan ekstasi.

Sidang selanjutnya, Lucinta Luna akan memberikan pleidoi bahwa dia tidak memiliki ekstasi.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Asep Hasan, Lucinta Luna dianggap terbukti melanggar Pasal 127 dan Pasal 60 ayat ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.

Abash yang menyaksikan langsung persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat langsung tertunduk lesu saat JPU membacakan tuntutan tiga tahun penjara kepada sang kekasih (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Tak hanya ancaman tiga tahun penjara, Lucinta Luna juga dituntut membayar denda Rp 25 juta atas perbuatannya.

"Jadi terdakwa ada dua pasal yang akan dituntut dengan ancama pidana seluruhnya 3 tahun penjara dengan subsider denda Rp 25 juta dan subsider tiga bulan kurungan," kata Asep di ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).

Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Terbaru 2020, Ada Video DJ TikTok, DJ Opus, DJ Slow Nonstop

Lowongan kerja PT Angkasa Pura Support & Pos Indonesia, Rekrut Lulusan SMA/K Sampai 5 September 2020

Asep mengatakan, pihaknya menuntut Lucinta Luna selama tiga tahun berdasarkan fakta persidangan yang berlangsung.

"Berdasarkan keterangan saksi ahli, surat, dan barang bukti juga bahwa dia terbukti positif menggunakan ekstasi dengan bukti lab," ujarnya.

Pantauan TribunJakarta.com di ruang sidang, Lucinta Luna yang menjalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempat dia ditahan, tak kuasa menangis saat mendengar tuntutan tersebut.

Bahkan, dia sempat diberikan tisu oleh petugas di Rutan untuk mengelap air matanya.

"Saudara terdakwa mendengar tuntutan JPU?," tanya Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto kepada Lucinta Luna.

"Dengar yang mulia," jawab Lucinta Luna sesenggukan.

Setelah dibacakan tuntutan, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya sepakat mengajukan pledoi yang akan berlangsung pada sidang selanjutnya pada Rabu (9/9/2020) pekan depan.

Abash Pacar Lucinta Luna (ist)

Lucinta Luna Dituntut Tiga Tahun Penjara, Sang Kekasih Lemas dan Tertunduk Lesu

Halaman
123

Berita Terkini