Kaget, Tetangga yang Sering Ngomong "Tinggi" Ternyata Pencuri Mobil Innova Miliknya Tiga Tahun Lalu

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban menunjukkan mobil Kijang Innova yang dicuri Niko Tatang dan sudah berubah warnanya, Senin (24/8/2020)

"Padahal kenyataannya tidak ada sama sekali," katanya.

Program KB di Jambi Tak Capai Target, Dampak Pandemi Covid-19

Dengar Utang PLN Sudah Hampir Rp 700 Triliun, Mulan Jameela: Cukup Mengagetkan dan Tidak Sehat

Dikatakannya, pelaku bertempat tinggal di Jalan Kuala Mas II Nomor 88, Kelurahan Panggung Lor, Semarang Utara, sekitar lima tahun lalu.

Sebelumnya, lokasi tempat tinggal pelaku berupa tanah kosong yang dibiarkan cukup lama.

"Sekitar lima tahun lalu itu, pelakubaru membangun rumah di lokasi tanah kosong itu," ungkapnya.

Sidang kasus pencurian mobil dengan terdakwa Niko Tatang tersebut akan digelar kembali dengan pemeriksaan saksi di PN Semarang, Selasa (25/8/2020).

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Semarang, Gita Santika mendakwa Niko Tatang, melakukan pencurian atau mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

(Tribun Jateng/m zaenal arifin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Mobil Anton Hilang di Semarang Utara, Malingnya Ternyata Tetangga Sendiri: Dia Kena Cegatan"

Berita Terkini