Berita Nasional

TEGA! Pria Ini Bunuh Teman SD dan Keluarganya Usai Dibantu Kehidupannya, 4 Orang Tewas Mengenaskan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukannya Berterima Kasih, setelah Dibantu, Pria Ini Bantai Teman SD dan Keluarganya, 4 Orang Tewas. HT dan teman SD-nya Suranto, pemilik mobil rental yang sudah membantunya

Namun karena terlilit utang, pelaku nekat membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku dan korban ini merupakan teman dekat.

"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).

Karena hubungan Suranto dengan pelaku ini cukup baik, HT dan Suranto kemudian menjadi mitra kerja.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.

Terekam Kamera, Ibu dan 6 Anaknya Diusir Dari Pesawat Karena Ada yang Tak Pakai Masker

Uang Pangkal Undip Rp 87 M Hoaks, Terungkap Besaran Tiap Fakultas, dan Keanehan Format yang Beredar

Masih Bisa, Ini Cara Ikut dan Mendapat Kijang Innova Sitaan dengan Harga Rp 52 Jutaan

Rumah Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

"Dia sering menjalankan taksi online milik korban," ucapnya.

"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.

Selain sebagai bisnis taksi online, korban juga sering merentalkan mobilnya.

"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terangnya.

"Pelaku ini kerap ke rumah Suranto," tambahnya.

Selain itu, rumah pelaku dan Suranto juga tidak jauh, hanya berjarak sekitar 1 kilometer.

Saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, AKP Nanung membantah hal itu.

Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo.

Hukuman Seumur Hidup Menanti

Halaman
1234

Berita Terkini