Selain ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki ditangkap 11 Agustus 2020 malam.
• Mendadak Amanda Caesa Bicara Soal Dul Jaelani, Reaksi Rizky Febian: Kamu Lagi Dekat Sama Dia?
• Siapa Sebenarnya Istri Giring Nidji, Calon Ibu Presiden 2024 Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
• Konflik Hana Saraswati dan Ranty Maria Terungkap Setelah Beberapa Bulan, Cowoknya?
Selanjutnya, ia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari yang terhitung selama 11-30 Agustus 2020.
Pinangki pun disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Pinangki Diberhentikan Sementara, Gajinya Tinggal Setengah
• Wanita di Cengkareng Berulang Kali Biarkan Anaknya Tenggelam di Kolam Renang, Diduga Gangguan Jiwa
• Paranormal Ini Beri Peringatan Tegas untuk Atta Halilintar, Masa-masa Terberat Aurel Akan Datang