Gadis Ini Takut Video Syurnya Disebar, Diancam Mantan Pacar hingga Rela Berikan Uang Jutaan Rupiah

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video syur mahasiswi

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (22), warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponogoro, atas tuduhan pemerasan terhadap mantan pacar.

M memeras mantan pacarnya berinisial P (21) hingga jutaan rupiah.

Modusnya mengancam akan menyebarkan rekaman video bugil korban ke media sosial.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, polisi menangkap M setelah mantan pacarnya melaporkan tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan media elektronik berupa WhatsApp.

“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang.

Sampai Singgung Syahrini, Inul Daratista Unggah Foto Semasa Muda, Ungkap Miliki Hal Ini Sejak Dulu

Blak-blakan ke Najwa Shihab, Ahok Ungkap Gajinya Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ternyata Segini

Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” kata Aziz, kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Aziz mengatakan, sebelumnya korban dan tersangka sudah saling mengenal dan pernah menjadi sepasang kekasih.

Saat masih pacaran, tersangka menghubungi korban dengan video call lalu memintanya bugil.

Saat korban dalam posisi tak berpakaian, tersangka merekam dan menyimpannya dalam telepon seluler.

Setelah lama putus pacaran, tersangka menghubungi korban meminta sejumlah uang.

Tersangka M mengancam akan menyebarkan rekaman video bugil yang pernah dimiliknya saat keduanya masih pacaran.

Takut video bugilnya tersebar, korban mentransfer sejumlah uang yang diinginkan tersangka.

" href="https://jambi.tribunnews.com/2020/08/20/jadwal-final-liga-champions-2020-psg-vs-bayern-munchen-live-streaming-siapa-yang-jadi-juara">Jadwal Final Liga Champions 2020, PSG Vs Bayern Munchen Live Streaming, Siapa yang Jadi Juara>

Tak hanya sekali, tersangka tercatat meminta korban mentransfer uang hingga lima kali ke rekeningnya.

“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000.

Totalnya Rp 5,7 juta,” ungkap Aziz.

Halaman
12

Berita Terkini