Seorang Oknum Polisi Malah Tertipu Rp 1,35 Miliar Setelah Dijanjikan Anaknya Pasti Masuk Akpol

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taruna Akpol (Akademi Kepolisian) gqada

Saat itu pula, korban mulai menyadari jika dirinya telah ditipu oleh palaku.

Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan penipuan itu ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 sub 372, jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.tv dengan judul Demi Anak Bisa Masuk Akpol, Anggota Polisi Rela Bayar Rp 1,35 Miliar, Ternyata Malah Tertipu.

SUMBER: Bangkapos

Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Agustus 2020, Aries Lagi Kreatif, Gemini Pakai Kesempatan Sebaik-baiknya

Berita Terkini