TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 1 orang pelaku jaringan narkotika berinisial F warga Sari Bakti RT 10 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, beberapa hari lalu.
Informasi sementara yang dihimpun tribunjambi.com, petugas berhasil mengamankan sekira kurang lebih 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu.
Pada tangkapan awal, petugas hanya mendapatkan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu diperkirakan berat 1 Kg.
Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti lainnya.
"Setelah dilakukan pengembang kemudian ditemukan kembali narkoba jenis sabu seberat 1 Kg di rumah kediaman," menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
• 24 Hotspot Terpantau di Jambi, Enam di Antaranya di Merangin
• VIDEO Viral Diduga Cemburu, Istri Tua Hancurkan Rumah istri Muda Pakai Eskavator di Medan
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes pol Dewa Putu Gede Artha mengiyakan terkait tangkapan tersebut.
"Iya ada saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Dewa, Senin (10/8) pagi.
Namun dirinya tidak menyebut nama dan jumlah pelaku yang diamankan.
Rencananya, tangkapan tersebut akan digelar di Mapolda Jambi.
"Untuk barang bukti ada diduga sabu kurang lebih 2 Kg dan nanti akan segera kita gelar," tutupnya.