CPNS 2019

Berikut Aturan dan Tahapan Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Simak Beberapa Hal Penting Berikut Ini

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN Umumkan Kriteria Penetapan Peserta CPNS 2019 Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Resmi Dikeluarkan, Catat Tanggal Pelaksanaannya (https://www.instagram.com/bkngoidofficial/)
Larangan bagi peserta:

1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun

2) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes

3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung

6) Merokok dalam ruangan

7) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Sudah Tahu Luar Dalam, Jessica Iskandar Senyum-senyum Saat Ditanya Soal Hal Ini tentang Richard Kyle

Sanksi bagi peserta:

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR

2) Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR

3) Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.

Maka sebelum mengikuti pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, peserta harus mempersiapkan diri terlebih dahulu.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id.

 (Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

SUMBER: bangkapos

Perang Dagang AS vs China Sementara Dimenangi Negeri Paman Sam yang Rebut TikTok, Ini Kata Beijing

Berita Terkini