TRIBUNJAMBI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat tangkapan besar.
BNN berhasil menggerebek di sebuah gudang, dan terdapat ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Warga RT 05 RW 13 Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang geger dengan penggerebekan terhadap truk besar bermuatan biji jagung di depan sebuah gudang beras.
Penggerebekan itu Selasa (28/7/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Karung-karung di truk tersebut ternyata tidak hanya berisi biji jagung tetapi juga ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
• Polisi Sebut Pisau Khusus Dibeli Editor Metro TV Untuk Bunuh Diri, Rekaman CCTV Diungkap ke Publik
• Vitalia Sesha Bantah Jika Dirinya Sosok VS yang ditangkap Diduga Ikut Prostitusi Online: Bukan Vita!
• Semua Bacakada Sudah Dapat Partai Pengusung di Pilgub Jambi, Tiga Pasang Atau Empat Pasang?
Sejumlah fakta kemudian terungkap dari penggerebekan yang dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari tersebut.
Ditemukan narkoba 200 kg
Arman Depari mengatakan, dalam truk yang digrebek itu ditemukan lebih dari 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang ditutupi karung-karung berisi jagung.
"Barang bukti sabu-sabu atau amfetamin yang kami temukan kurang lebih 200 kilogram," kata dia.
Namun, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah karena belum semua karung yang berada di truk itu telah diperiksa tim BNN.
Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Arman, diamankan enam orang. Pihaknya masih menyelidiki peran mereka masing-masing.
"Nanti kami pilah apa kedudukan masih-masing, apa perannya dan apa tanggung jawabnya," kata dia.
• Telusuri Rekam Jejak Peserta Pilkada Terkait Narkoba, Bawaslu Minta Diberi Akses ke BNN
• Lima WNI Tertangkap Selundupkan 230 Kilogram Ganja di Malaysia Menggunakan Perahu
• Postingan Instagram Artis VS Diduga Ikut Prostitusi Online di Hotel Diserbu Warganet, Kok Bisa?
Arman mengatakan, ratusan kilogram sabu-sabu itu digerebek saat akan disimpan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Penyimpanan di gudang beras itu dilakukan untuk mengelabui penegak hukum agar ketika didistribusikan tidak dicurigai sebagai narkoba.