TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Kasus tukang pijat berbuat asusila terhadap pelanggannya di Kota Surabaya cukup memprihatinkan.
Berdasarkan kronologi kejadian, tukang pijat keliling yang bernama Dwi Apriyanto (40) kepergok suami korban, yang saat itu sedang dipijat namun dirudapksa oleh tukan pijat keliling tersebut di dalam kamar rumah korban.
Melainkan, pelaku di temani, istri dan anaknya.
"Benar. Jadi istrinya di ruang sebelah sama anaknya. Lah suami korban juga ada di situ," katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020).
Saat prosesi pemijatan tubuh korban berlangsung, istri dan anak pelaku menunggu di ruang tamu kediaman korban.
Selama proses pemijatan itu belum rampung. Abidin mengungkapkan, istri dan anak pelaku ditemani mengobrol oleh suami korban.
• Profil Elkan Baggot, Pemain Liga Inggris Calon Bek Timnas U-19 Indonesia di Piala Dunia
Itulah mengapa akhirnya, suami pelaku sama sekali tak tahu menahu jika pelaku menyalahgunakan profesinya memijat, malam itu, untuk melucuti busana dalam bagian bawah yang dikenakan korban.
"Ketika waktu pijet, setelah ngobrol 30 menit, kan masuk ke ruangan pijet itu, setelah itu suaminya merasa aneh gitu kan. Ketahuanlah. Iya ketahuan langsung," jelasnya.
Abidin memastikan, tidak ada insiden penyergapan yang berhujung pemukulan.
• BRI Syariah Gelar Akad Serentak 2.500 Nasabah Rumah Subsidi
Pasalnya, saat sang suami korban berhasil memergoki pelaku merudapaksa istrinya, si pelaku langsung ditarik keluar kamar lalu didudukkan di ruang tamu.
Kemudian suami korban menghubungi pihak Mapolsek Sukolilo untuk menyerahkan pelaku guna diproses hukum lebih lanjut.
"Enggak sempat. Langsung dipegang didudukkan, lalu kontak kami, lalu kami amankan yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.
• Bupati Sukandar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai Tahun 2020 di Mapolres Tebo
Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.
Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya. Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut. Dan sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.