Ada 12 Video Mesum, Rayuan Maut Pria Ini Bikin Sang Pacar Mau Diajak Main, Sampai Peras Rp 4,2 Juta

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mesum

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan, memberkan penangkapan SFH, 
berdasarkan adanya laporan polisi dari korban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-34/III/2020/BABEL/RES BABAR/SPKT, tanggal 22 Maret 2020.

" SFH kami tangkap karena sengaja membuat sekaligus menyebar luaskan video hubungan badanya bersama sang pacar. pelaku membuat video pornografi menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi type 5+ warna hitam," ujar AKP Andri Eko dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan, Senin (20/7/2020) malam.

(bangkapos.com/ Antoni Ramli)

SUMBER: Tribun Batam

Vaksin Virus Corona AstraZeneca Siap Akhir Tahun, Siap Dipasarkan dengan Harga Segini, Ratusan Ribu?

Berita Terkini