TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi sempat menyebut adanya 18 lembaga yang rencananya akan dibubarkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap dari 18 lembaga/badan/komisi. Karena ada yang (dibentuk berdasarkan) perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut. Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Sementara, untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, maka pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya
"Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya," kata dia.
• Belasan Ribu Gerai di Seluruh Dunia, Dunkin Donuts Punya Rahasia Menjaga Pelanggan Setia
• Alami Penyakit Mengerikan, Jessica Iskandar Panik saat Tahu Takikardia: Dokter Bantu Aku Sehat Lagi!
• Menteri BUMN Bereaksi, Begini Nasib Petugas Kebersihan yang Menemukan Uang Rp 500 Juta Gerbong KRL
• Daftar Mobil Bekas Rp 50 Jutaan - Datsun Go, Daihatsu Xenia, Taruna, Chevrolet Aveo, Suzuki Katana
Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.
"Sudah ada. Belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.