TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi para calon pensiunan PNS
Selain masih akan mendapatkan gaji ke-13, uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan akan naik tahun 2020 ini.
Besarannnya bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.
Dalam kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 seperti ini, belum dipastikan kapan realisasi skema dana pensiun terbaru tersebut.
Ya, di tengah penantian gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, ada kabar baik yang bakal menghampiri abdi negara ini.
Pasalnya uang pensiun PNS bakal mengalami kenaikan.
• 17 Tahun Jadi Buronan, Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan BNI Diekstradisi dari Serbia
• Promo Alfamart Harga Rp 5.000 s/d Rp 15.000, 15 Jenis Promo yang Berlaku hingga 15 Juli
• Berikut Daftar Nama 11 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat Menjadi Brigjen Polisi dan Irjen Polisi
• Pengakuan Anak Buah Anies Baswedan, Perluasan Lahan Ancol Bagian Reklamasi Zaman Ahok
Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil (PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan para pensiunan PNS.
Nantinya, ada penambahan uang yang diterima parapensiunan PNS.
Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (8/7/2020).
Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.
"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.
Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.