Tak Hapus Chat Mesra, Perselingkuhan Dokter di Pasuruan Ini Ketahuan Suami, Anak Tahu Ada Pria Lain

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.

"Jika nanti istrinya dikeluarkan sebagai ASN (dipecat dengan tidak hormat) karena sanksi disiplin berat tidak masalah. Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.

Ingat Miyabi alias Maria Ozawa? Kini Tubuhnya Lebih Gemuk, Cek 12 Foto Terbarunya

Pilpres 2024 Prabowo Dipasangkan dengan Sosok Ini, Tengku Zulkarnain Langsung Komentar

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan suaminya ini.

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah memanggil terlapor.

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Selain itu, sanksi itu juga dipertegas dalam PP Nomlr 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN yang mengarah ke martabat PNS," sambungnya.

Ilustrasi Selingkuh (Wikimedia)

Dokter-Bidan Selingkuh

Masih dari Jawa Timur, tepatnya di Mojokerto, seorang dokter spesialis dan bidan di sebuah rumah sakit di Mojokerto, juga tertangkap basah melakukan perselingkuhan, Oktober 2019 silam.

Mereka tertangkap berduaan dalam sebuah kamar di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, awalnya membantah telah melakukan perzinahan.

Namun, hasil visum yang keluar beberapa hari lalu membuktikan sebaliknya.

Pasangan bukan suami istri terbukti telah melakukan hubungan badan sebelum digerebek.

Memang, kisah hubungan gelap antara bidan (MY) dan dokter (AD) kini berujung tindak pidana.

Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019). ((HANDOUT))
Berikut deretan fakta terbaru terkait kasus pasangan selingkuh bidan dan dokter di Mojokerto yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

Halaman
1234

Berita Terkini