Bendera Partai Dibakar Pendemo, Megawati Keluarkan Perintah Seluruh Kader PDIP Untuk Siap Siaga

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin.

TRIBUNJAMBI.COM - Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh sekelompok massa dua hari lalu, berbuntut panjang.

Pembakaran bendera partai tersebut memicu amarah kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Aksi tersebut juga menarik perhatian Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Megawati mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada seluruh kader PDIP terkait insiden pembakaran bendera partai oleh massa yang menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR, Rabu (24/6/2020).

Dalam Surat Perintah Harian itu, Megawati meminta kader PDIP di seluruh Indonesia untuk siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.

Laudya Cynthia Bella & Engku Emran Kedapatan Saling Unfollow IG, Ada Apa Rumahtangganya?

Mantan Pacarnya Dibonceng Pria Lain, Mahasiswa Langsung Tembak dengan Air Gun Karena Cemburu

Permintaan Presiden Joko Widodo Agar Polisi Tak Terlalu Sensitif Soal Gurauan dan Hoak-hoaks Ringan

Megawati mengatakan, PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui PNI yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

Selain itu, kata Mega, PDIP juga memiliki sejarah panjang dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor partai pada tanggal 27 Juli 1996.

"Meski demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan jalan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Mega dalam suratnya itu.

Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. (Tribunnews/Herudin)

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum PDIP Megawati menegaskan bahwa partainya tidak pernah memiliki keinginan memecah belah bangsa.

"Sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati.

"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai. Sekali Merdeka Tetap Merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!," ujar Megawati.

"Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!" katanya mengakhiri surat tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan, surat yang ditandatangani Megawati itu dikeluarkan pada Kamis (25/6/2020) atau sehari pasca-aksi pembakaran bendera PDIP. "Ya benar Ibu Ketua Umum mengeluarkan Surat Perintah Harian," kata Hasto dalam keterangannya.

Hasto menegaskan bahwa sejak awal PDIP selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Megawati Soekarnoputri (pdiperjuangan-jatim.com)

Meski demikian, kata Hasto, terkait pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU HIP, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.

Halaman
123

Berita Terkini