TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut in link resmi pendaftaran PPDB Jambi 2020 untuk SMA dan SMK secara online.
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Provinsi Jambi dilaksanakan 29 Juni-4 Juli 2020. ( jambi.siap-ppdb.com )
Saat ini PPDB Jambi 2020 untuk 11 kabupaten kota sudah melalui sistem online.
Berikut ini link pendaftaran PPDB Jambi untuk SMA dan SMK di Provinsi Jambi lengkap seluruh daerah.
4. PPDB Bungo
5. PPDB Tebo
11. PPDB Kerinci
• Surat Yasin 83 Ayat Lengkap dengan Tahlil, Serta Keutamaan Bagi yang Mengamalkannya
• Link Pendaftaran PPDB SMA SMK Sarolangun, Daftar 29 Juni-4 Juli, Pengumuman 6 Juli 2020
• Link Pendaftaran PPDB SMA SMK Tanjab Timur, Dibuka 29 Juni-4 Juli, Hasil 6 Juli 2020
Jadwal PPDB 2020 di Provinsi Jambi dilaksanakan 29 Juni-4 Juli 2020.
Perhatikan beberapa syarat berikut ini sebelum melakukan pendaftaran PPDB online di Provinsi Jambi.
Bagi Anda yang lulus sekolah jenjang SMP/MTs/sederajat, bisa melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dengan mendaftarkan diri secara online. ( pendaftaran PPDB Provinsi Jambi )
Beberapa Jalur:
PPDB ini berdasarkan jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
Link pendaftaran PPDB Provinsi Jambi 2020 :
Anda bisa melakukan pendaftaran PPDB melalui portal http://jambi.siap-ppdb.com
Persyaratan jenjang SMA
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar jenjang SMA:
Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
Tidak bertato dan/atau bertindik.
Tata cara pendaftaran
Berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB Online SMA Jatim 2020 jalur zonasi :
Login ke situs https://jambi.siap-ppdb.com/
Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur pendaftaran serta persyaratannya untuk jenjang SMA:
1. Jalur Zonasi
Jalur ini dikhususkan bagi siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah
Kuota melalui jalur ini adalah 50 persen dan telah termasuk untuk siswa penyandang disabilitas
Berdomisili sesuai alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB
Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili RT/RT yang telah dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat yang berwenang dan menunjukkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sampai dengan diterbitkannya surat keterangan domisili
Pada jalur zonasi, proses seleksi memprioritaskan siswa yang memiliki KK arau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
2. Jalur Afirmasi
Jalur ini dikhususkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi
Memiliki surat yang menunjukkan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zona sekolah yang bersangkutan
Kuota dari jalur ini adalah 15 persen.
3. Jalur Perpindahan orang tua / wali
Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
Dapat digunakan bagi anak guru
Kuota dari jalur ini adalah 5 persen.
4. Jalur Prestasi
Hal yang menjadi penilaian melalui jalur prestasi:
Nilai rapor mata pelajaran UN (Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/ atau
Hasil perlombaan dan/ atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/ atau tingkat kabupaten/ kota
Bukti prestasi yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
Tidak berlaku bagi jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD
Kuota dari jalur Prestasi adalah 30 persen.
Jalur pendaftaran jenjang SMK:
Pada jenjang SMK, tidak ada sistem zonasi
1. Jalur regular
Nilai rapor mata pelajaran UN (Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris)
Tes penjurusan atau minat bakat (pembobotan Mata pelajaran UN)
2. Jalur Afirmasi memiliki kuota 15 persen.
Jadwal Pelaksanaan
Sosialisasi PPDB 18 Mei-27 Juni
Pendaftaran 29 Juni04 Juli 2020
Verifikasi Berkas
29 Juni-4 Juli 2020
Pengumuman Hasil PPDB
5 Juli 2020
Untuk pendaftaran bisa dilakukan di link https://jambi.siap-ppdb.com/
( suci rahayu / tribunjambi.com )
• Seorang Profesor di Universitas Jambi Dikadalin 2 Siswa SMA, Ratusan Juta Raib, Begini Caranya
• Intel Kopassus Sabar Menyamar Selama Satu Tahun di Desa, Disuruh Sembunyikan Istri Musuh
• Nama Yulia Fera Ada di Bungkusan Kain Pocong, Mbah Mijan Ungkap Ritual Gantung Waris, Ritual Apa Ya?