TRIBUNJAMBI.COM - Usai menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras, Penyidik KPK, Novel Baswedan. Sosok Jaksa Fedrik Adhar langsung jadi sorotan.
Terutama soal kekayaan sang jaksa karena belakang disorot warganet memiliki gaya hidup mewah dan kendaraan mahal.
Di situs elhkpn.kpk.go.id, Fedrik Adhar diketahui memiliki harta kekayaan Rp 5.820.000.000 per 31 Desember 2018
• Sudah Niat Berperang dengan China, India Borong Jet Rusia dan Batalkan Kontrak Perusahaan Tiongkok
• Kampung Bebas Narkoba di Sarolangun Akan Dicanangkan Serempak Lomba Desa Tangguh
• Usai Menelepon Seseorang, Perempuan Muda Warga Merlung Ini Minum Racun Rumput, Tewas di Perjalanan
/
• Simpan Sabu di Kebun Karet Milik Orang Tua, Dua Warga Bathin VIII Diringkus Polisi
• Anggota Satnarkoba Polresta Jambi Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Sungai Kambang
Selain kiprahnya sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyerangan Novel Baswedan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fedrik juga jadi sorotan.
Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Fedrik per 31 Desember 2018, ada sejumlah kejanggalan.
Fedrik mencantumkan dua kendaraan mewah dengan harga Rp 5 juta saja.
Dua kendaraan tersebut adalah mobil Lexus Sedan Tahun 2005 dan Mobil Fortuner SUV Tahun 2017.
Komisi Kejaksaaan pun ikut angkat bicara terkait adanya kejanggalan LHKPN Fedrik.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terkait kejanggalan tersebut.
• Sinopsis One Piece chapter 983 Dibuka Pertarungan antara Luffy vs Ulti dan Page One
• Download Lagu MP3 DJ Remix Nonstop 24 Jam Spesial DJ Breakbeat, Ada Video Lengkap DJ Slow & DJ Opus
• Urusan Harta Warisan Lina Belum Usai, Teddy Diam-diam Siapkan Pengacara Lawan Sule dan Rizky Febian?
"Kami akan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan," kata Barita kepada Tri bunnews, Kamis (18/6/2020).
Dia menambahkan, pihaknya perlu mendalami dan mendapatkan penjelasan terkait kejanggalan LHKPN tersebut
"Karena ini baru informasi yang masih memerlukan pendalaman dan penjelasan," ucapnya.
Dalam LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, Fedrik Adhar diketahui memiliki harta kekayaan Rp 5.820.000.000 per 31 Desember 2018.
Angka ini naik sekira Rp 5 miliar dari laporan harta sebelumnya yang disampaikan Fedrik Adhar pada 1 Agustus 2014.
Walau hanya memiliki dua tanah dan bangunan, tapi aset ini menyumbang separuh harta kekayaan Fedrik Adhar, yaitu Rp 2.550.000.000.
Sementara aset lain yang juga menyumbang harta kekayaan Fedrik Adhar adalah harta bergerak lainnya, senilai Rp 2,5 miliar.