Miris, Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Alasannya Memastikan Anaknya Masih Perawan atau Tidak

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah yang berdomisili di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tega merudapaksa anak kandungnya.

Alasan pelaku menyetubuhi sang anak pun terbilang tak masuk akal.

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi mengakui bahwa pelaku nekat memperkosa anak beralasan istrinya sakit.

"Yang bersangkutan melakukan cabul terhadap anak kandungnya. Berdasarkan pengakuan tersangka melakukan dua kali saat di kebun karet," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ayahnya ini ingin memastikan bahwa anaknya masih perawan atau tidak.

8 Orang di Tanjabbar Tunggu Hasil Tes Swab Ketiga

Rupiah Tembus Rp13 Ribuan, Level Terbaik Sejak 24 Februari 2020

Sementara istrinya sedang mengalami sakit demam.

"Anaknya hingga hamil dua bulan. Tersangka Cabul ini akan dikenakan hukuman diatas 17 tahun penjara," jelasnya.

Kejadian Serupa

Seorang bapak Kabupaten Sarolangun, Jambi tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan selama dua tahun.

Dilaporkan, korban mengalami kejadian itu sejak duduk di bangku sekolah dasar kelas 6.

Terakhir kali aksinya dilakukan pada Kamis 14 Mei 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB, di dalam kamar korban.

Aparat kepolisian Polres Sarolangun akhirnya meringkus tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

Meski mempunyai istri, tersangka sudah berulang kali mencabuli anaknya.

"Dia tinggal bersama tersangka, masih satu rumah," kata kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Selasa (2/6/2020).

Halaman
12

Berita Terkini