New Normal Belum Diterapkan, Diskominfo Merangin Mulai Berlakukan Apel dan Absen Digital

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Meski Kabupaten Merangin belum menetapkan new normal, namun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Merangin telah masuk kerja seperti sedia kala.

Pagi dan sore semua pegawai baik ASN maupun honorer diwajibkan untuk mengikutinya, selain itu, abses sidik jari juga sudah ditetapkan.

Kadis Kominfo Merangin M Arief ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut menegaskan, ia ingin menormalkan kinerja para pegawai lebih dulu dengan kantor-kantor lainnya di jajaran Pemkab Merangin.

Oknum Satpol PP Jambi Jadi Bandar Narkoba, BNN Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Mandi di Sungai, Bocah 10 Tahun di Bungo Tenggelam

Pernikahan di KUA Tanjabtim Kembali Dibuka, Catat Ini Ketentuannya, Sehari Hanya Lima Pasangan

‘’Kita hanya ingin mengembalikan disiplin pegawai, mengingat selama pandemic Corona disiplin para pegawai sangat mengendur. Jadi jelang new normal ini, para pegawai jangan lagi terbiasa dengan disiplin yang mengendur itu,’’ kata M Arif.

Dia menyebut jika menormalkan kinerja pegawai itu mendahului perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, diperpanjang sampai Kamis (04/6).

‘’Masa efektif kerja normal mulai Kamis (04/6) itu, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 54 tahun 2020. Jadi tidak apa-apa kita maju sedikit,’’ ungkap Mantan Kadis PUPR Kabupaten Merangin ini. (*)

Berita Terkini