BNNK Jambi Buru Satu Orang Rekan Oknum Petugas Satpol PP yang Nekat Menjadi Bandar Narkoba

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Nuryhata (tengah) didampingi oleh petugas saat pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi buru satu orang rekan Nurhayat (40) oknum Satpol PP Provinsi Jambi yang berhasil diringkus petugas BNNK Jambi lantaran nekat menjadi bandar narkotika jaringan Kota Jambi.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Aryanto, melalui Kabid Berantas BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan.
Agus menjelaskan, berdasarakan pengembangan terhadap Nurhayat, tim BNNK kembali mengejar S, warga Jambi yang juga menjadi pengedar bersama Nurhayat.

"Berdasarkan pengembangan, kita temukan satu orang berinisial S, dan saat ini masih dalam pengejarann dan sudah tercatat di DPO BNNK Jambi," tegas Agus, Kamis (4/6/2020) pagi.

Ini Sebaran Kasus Covid-19 di Kota Jambi Hari Ini

VIRAL! Anggota Parlemen tak Sadar Telanjang Dada Saat Rapat Online, Ngaku tak Paham Digital!

Ribuan Perangkat Desa di Kerinci Belum Terima Gaji

Agus menjelaskan, pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menindak dan memberantasan jaringan Narkotika, baik di Provinsi Jambi maupun Kota Jambi.

"Meski di tengah pandemi ini, kita tidak bisa lengah terkait peredaran dan jaringan-jaringan ini," tegas Agus.

Dia menjelaskan, untuk memberantas jaringan tersebut, pihaknya akan selalu berpedoman pada undang-undan, dan sesui dengan SOP.

Berita Terkini