TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diDKI Jakarta diperpanjang hingga Juni 2020 ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB menjadi masa transisi selama Juni 2020 ini.
Ya, PSBB Jakar diperpanjang oleh Anies Baswedan.
Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan para ahli profesi dan organisasi di bidang kesehatan seperti Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia dan sebagainya.
Anies mengatakan, saat ini status PSBB di DKI Jakarta masih berlaku.
Masyarakat diminta tetap mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah seperti wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak antar pribadi dan sebagainya.
“Kita masih berstatus PSBB tapi di sisi lain sudah memulai masa transisi. Transisi menuju apa? Kita melakukan transisi dari ketika melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif,” ujar Anies.
• Keponakan Prabowo Ini Diusung Gerindra Jadi Penantang Putri Wapres di Pilkada Tangerang Selatan
• Daftar Harga Apple iPhone Terbaru - iPhone Seri 7 Plus Rp 6 Jutaan, Seri 11 Termurah Rp 14 Jutaan
Dalam kesempatan itu, Anies menggambarkan masa transisi yang akan dimasuki warga Jakarta. Saat pra pandemi Covid-19, banyak warga yang tidak memakai masker, kemudian pada fase PSBB pada Maret- April-Mei masyarakat memakai masker.
“Saat ini (Juni) statusnya tidak berubah, tetap PSBB (memakai masker) tapi warga menuju masa transisi karena kita ingin Jakarta kembali menjadi kota yang aman, sehat dan bebas dari Covid-19 sehingga masyarakat bisa berkegiatan sosial-ekonomi,” jelasnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu. DKI kemudian kembali memperpanjang PSBB selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020. Lalu pada fase ketiga, dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020. (*)
Angka Reproduksi Covid-19 Menurun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Ibu Kota, kian rendah mencapai 0,99.
Angka ini dianggap baik karena potensi penularan virus Covid-19 yang terjadi antar-pribadi masyarakat juga semakin rendah.
“Alhamdulillah angkanya turun terus dan sampai per hari kemarin (Rabu 3/6/2020) nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99,” katanya
saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) siang.
• Fakta Baru dari Kasus George Floyd, Ternyata Juga Positif Terinfeksi Covid-19 dari Hasil Autopsi
• Daftar Harga Mobil Bekas Honda CR-V & Toyota Kijang Innova Reborn Diesel - Mulai Rp 200 Jutaan