TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah narapidana asimilasi yang kembali berulah melakukan kejahatan dan meresahkan masyarakat terus bertambah.
Hingga Rabu (3/6/2020) tercayat ada 160 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap polisi.
"Data narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, sampai saat ini ada 160 narapidana. Umumnya mereka melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan narkoba," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/6/2020).
• Dua Warga Sipil di Poso Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
• Sempat Viral Karena Wisuda Diantar Ayahnya yang Tukang Becak? Begini Kabar Raeni Kini, Makin Sukses
• AWAS Tak Pakai Masker Didenda Rp 50 Ribu, Ratusan Orang di Jambi Terjaring Razia
Ahmad Ramadhan menambahkan tiga polda yang paling banyak menangani kasus narapidana asimilasi yakni Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.
Diketahui setiap harinya jumlah narapidana asimilasi "kambuhan" terus meningkat.
Hingga Lebaran kedua, Senin (25/5/2020) tercatat ada 135 narapidana asimilasi yang kembali berurusan dengan 23 Polda.
Selang tiga hari, jumlah narapidana asimilasi berulah kembali bertambah menjadi 140 orang. Mereka tersebat hampir di seluruh Polda yang ada di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angka Narapidana Asimilasi yang Kembali Berulah Terus Meningkat, Polisi Catat Ada 160 Orang