Selanjutnya, menggeser tahun ajaran baru juga dapat menghindarkan siswa dari penularan Covid-19.
Dia menyarankan agar Kemendikbud tidak memaksakan pembelajaran secara langsung.
"Jika pun protokol kesehatan dijalankan sekolah, sebesar apa kemampuan sekolah mengontrol siswa ketika sudah berada diluar ruang kelas?" kata Ramli.
Dirinya juga mengatakan bahwa RRI dan TVRI tidak mampu menggantikan guru.
Menurutnya, mengandalkan RRI dan TVRI berarti memaksa siswa menjalani satu semester belajar dalam kerugian.
Selain itu, dirinya menilai portal layanan pendidikan juga tidak mampu menggantikan guru.
Menurutnya, portal pendidikan ini hanya disiapkan untuk menghadapi ujian atau seleksi tertentu, bukan memenuhi
capaian kurikulum.
"Enam bulan ini bisa digunakan untuk mendorong lahirnya ide-ide baru atau kreativitas-kreativitas baru dari anak didik. Hal ini perlu difasilitasi oleh pemerintah terutama Kemdikbud," pungkas Ramli.
Siswa Baru
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di sejumlah daerah.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan Provinsi Jawa Barat adalah daerah yang paling siap
melaksanakan PPDB secara daring.
Baca: Kemendikbud Minta Sekolah yang Tidak Gelar PPDB Secara Daring Perhatikan Protokol Kesehatan
"Dari pantauan KPAI, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan PPDB," ujar Retno.
Retno mengungkapkan persiapan yang telah dilakukan oleh Jawa Barat diantaranya adalah menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang sistematis, menyiapkan paparan juknis PPDB, serta sosialisasi kepada Kepala Cabang Dinas (KCB) Pendidikan se-Jawa Barat.
"Semua dilakukan secara daring, termasuk kepada para orangtua siswa calon pendaftar," ucap Retno.