TRIBUNJAMBI.COM--- Begini kisah pilu seorang ibu anak buah kapal asal Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di kapal penangkap ikan China.
Kabar meninggalnya ABK Indonesia saat bekerja di kapal penangkap ikan China ini menjadi viral lantaran mayat para ABK ini dilarung ke laut.
• Jangan Sentuh Patung Buddha Dalam Stupa Candi Borobudur, Ini Bahayanya
Simak penjelasan lengkap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia terkait pemberitaan ABK warga negara Indonesia yang mayatnya dilarung ke laut.
Curhat Ibu ABK WNI yang Tewas dan Mayatnya Dilarung ke Laut, Begini Penjelasan Kemenlu Indonesia (MBCNEWS)
Orang tua dari salah seorang ABK Indonesia yang meninggal dan mayatnya dibuang ke laut itu pun membagikan perasaanya saat mengetahui kabar tersebut.
• Pemprov Sumatera Barat Siapkan Tempat Karantina Bagi Pasien Positif Corona yang Alami Setres
Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu sempat viral pemberitaan dari Korea Selatan yang menunjukkan praktik kapal penangkap ikan China saat salah seorang ABKnya meninggal dunia.
Dalam hal tersebut, para ABK tersebut berasal dari Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di kapal penangkap ikan China.
Setelah ditelusuri, sosok Juriah menjadi ibu dari seorang korban meninggal yang mayat ABK Indonesia dilarung ke laut tersebut.
Juriah merupakan ibu dari Ari (25), salah serang ABK Indonesia yang diberitakan meninggal dunia saat bekerja di kapal penangkap ikan China lalu mayatnya dilarung ke laut.
Hati Juriah hancur tatkala mengetahui Ari, anak laki-lakinya yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia dan jenazahnya dilarung oleh kapal China.
Sekitar 14 bulan lalu, anak laki-lakinya itu merantau dari rumahnya di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah, Pulau Padang Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Semenjak itu pula, Juriah sama sekali tak bisa menelepon atau berkomunikasi dengan Ari.
Namun, di tengah kegalauannya menunggu kabar dari sang putra, Juriah malah menerima kabar duka.
Telepon dari bos Ari yang memintanya datang ke Jakarta dan juga meminta nomor rekening bank, menjadi awal pupusnya harapan Juriah.
Ia terpaksa menerima fakta pahit anak laki-laki kebanggannya itu meninggal dunia dan bahkan jenazahnya dibuang ke laut.
"Yang kedua ada minta rekening dengan saya, ujung-ujungnya tiga hari kemudian menyuruh saya ke Jakarta, (ternyata) anak saya meninggal,” kata Juriah, dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "Tak Bisa Dikontak Berbulan-bulan, Lalu Ada Kabar Jasad Anak Saya Telah Dilarung".
Hatinya pun hancur saat mereka mengetahui jenazah Ari telah dilarung tanpa persetujuan keluarga.
Juriah berharap kasus yang menimpa anaknya segera diusut tuntas.
Tak hanya Juriah dan Rohani, hal serupa juga dialami keluarga ABK Sepri, warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Menurut kakak perempuan Sepri, Rita Andri Pratama, kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020), pihak keluarga menerima kabar duka dari pihak perusahaan melalui selembar surat berbahasa China.
Setelah diterjemahkan, surat tersebut menjelaskan, Sepri sudah meninggal dunia dan jenazahnya di larung ke laut.
Pihak keluarga sempat mempertanyakan mengapa jenazah Sepri dilarung ke laut bukan dikirim ke Indonesia.
Saat itu, pihak perusahaan berdalih tak bisa menghubungi keluarga karena komunikasi susah.
“Menurut pihak perusahaan, meksi sudah diberi perawatan dan diinfus oleh tim media kapal ternyata nyawa Sepri tidak bisa diselamatkan,” kata Rita.
Cuma Dapat Santunan Rp 50 Juta
Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani, dua dari tiga keluarga ABK yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.
Benny menyebut keluarga ABK Sepri mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri.
Sedangkan ABK Ari belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kementerian Luar Negeri.
"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya," ucap Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
Penjelasan Kementerian Luar Negeri
Terkait keberadaan ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China yang dilarung ke laut, begini penjelasan Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu )
Jajaran Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ) memberikan penjelasan lebih lanjut terkait anak buah kapal ( ABK ) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China.
Penjelasan yang dikirimkan Kemenlu melalui siaran pers ini tertanggal 10 Mei 2020.
Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kementerian Luar Negeri memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tiga ABK yang bekerja di kapal Long Xing yang berbendera China.
Berikut ini keadaan tiga ABK kapal Long Xing:
1. Almarhum AR, bekerja di kapal Long Xing 608, meninggal pada tanggal 30 Maret 2020, dan jenazahnya telah dilarung pada tanggal 31 Maret 2020.
2. Almarhum AL, bekerja di kapal Long Xing 629, meninggal dan kemudian jenazahnya telah dilarung pada bulan Desember 2019.
3. Almarhum SP, bekerja di Kapal Long Xing 629, meninggal dan kemudian jenazahnya telah dilarung pada bulan Desember 2019
Terkait Almarhum AR, informasi yang diperoleh Kementerian Luar Negeri dari pihak kapal dan agen, menyebutkan bahwa pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga.
Selain itu, pihak kapal dan agen juga menyatakan telah mendapatkan surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga, tertanggal 30 Maret 2020.
Sementara itu terkait almarhum AL dan SP, keputusan pelarungan jenazah diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan penyakit menular dan ditakutkan membahayakan awak kapal lainnya.
Demikian informasi yang diperoleh Kementerian Luar Negeri dari pihak perusahaan.
"Saat ini Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI sedang terus melakukan pengecekan dan klarifikasi kebenarannya," seperti disebutkan dalam siaran pers yang dikirimkan Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri, melalui KBRI Beijing telah meminta klarifikasi kepada Pemerintah Tiongkok mengenai pelarungan jenazah almarhum AL dan SP.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok menjelaskan bahwa pelarungan (burial at sea) telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional dan sesuai dengan ketentuan ILO.
Kementerian Luar Negeri telah kembali memintakan penegasan ke pihak Tiongkok atas penjelasan ini serta meminta bantuan untuk memastikan semua hak ABK dipenuhi.
Untuk selanjutnya, pelindungan terhadap ABK yang bekerja pada kapal Ikan harus diselesaikan mulai dari hulunya.
Kemenlu menegaskan Ini tentu harus berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air.
Kemenlu juga menambahkan pelindungan bagi ABK akan menjadi salah satu fokus diplomasi ke depan, untuk mendorong konsultasi internasional terkait pelindungan yang lebih baik bagi awak kapal terutama di sektor kapal perikanan.
Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.
Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".
Media Korea Selatan, MBCNEWS memberitakan soal mayat ABK Indonesia yang dibuang ke laut saat bekerja di kapal penangkap ikan China (MBCNEWS)
Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.
Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.
Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.
Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.
Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April. Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei.
KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."
"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.
Kapal China buang ABK Indonesia ke Laut (MBC/Screengrab from YouTube)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Curhat Ibu ABK WNI yang Tewas dan Mayatnya Dilarung ke Laut, Begini Penjelasan Kemenlu Indonesia, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/05/12/curhat-ibu-abk-wni-yang-tewas-dan-mayatnya-dilarung-ke-laut-begini-penjelasan-kemenlu-indonesia?page=all.