Bahkan, harga jual BBM Pertamina saat ini dari pembelian dua tiga bulan lalu. Alhasil tidak bisa dilihat satu variabel saja. Jadi, harus melihat keseluruhan dari unit bisnis yang dijalankan Pertamina.
Termasuk di antaranya, bahwa biaya yang dikeluarkan Pertamina juga sangat besar. Hal ini terkait dengan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan sulit.
• Baca Manga Komik One Piece Chapter 979 Spoiler One Piece 979 Terbit 10 Mei 2020, Anak Kaido Siapa?
• Anaknya Dapat Hadiah Dolar dari Sahabatnya, Diambil Nikita Mirzani Tapi Dilarang Fitri Salhuteru
“Kita tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dan Malaysia. Luas wilayah berbeda, biaya distribusi juga berbeda. Jadi, banyak biaya variabel yang dikeluarkan,” kata Mamit dalam keterangannya, Minggu (3/5).
Berbagai faktor tersebut, menurut Mamit, tentu memperberat kondisi Pertamina. Terlebih saat ini permintaan BBM juga menurun jauh.
Hal ini juga berbeda dibandingkan dengan pemain swasta lain, sehingga butuh banyak pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Di sisi lain Mamit mengingatkan, bahwa Pertamina sebenarnya juga sudah menurunkan harga BBM nonpenugasan pada Februari lalu.
Hulu Migas khususnya Pertamina memiliki biaya-biaya yang dibebankan oleh Pemerintah. Dalam kondisi penanganan wabah covid 19 saat ini, Pertamina sudah memberikan banyak bantuan dalam covid19 inisehingga tidak serta merta harga minyak dunia turun maka harga BBM Pertamina harus diturunkan.
“Jadi, melihat bisnis Pertamina memang harus secara holistik, menyeluruh. Karena tidak hanya bermain di hilir tetapi juga di hulu, yang saat ini mengeluarkan banyak biaya. Ini yang berbeda dengan swasta lain,” kata Mamit.
Di sisi lain, tak kalah penting, perlu juga disiapkan insentif oleh pemerintah untuk K3S di masing-masing lapangan di tengah anjloknya harga minyak agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jangan sampai, terjadi penghentian produksi karena dari sisi dampak juga besar apalagi mayoritas sumur minyak sudah tua di mana memerlukan biaya besar jika diaktifkan lagi.
Opsi lain, pemerintah merelakan untuk mengurangi jatah bagi hasil dari penerimaan pajak negara bukan pajak dari K3S. Sehingga akan meringankan beban bisnis K3S.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengingatkan, sikap pemerintah yang belum menurunkan harga BBM sudah sangat tepat.
Pasalnya, meski mengalami penurunan, namun harga minyak dunia sebenarnya masih fluktuatif. Sekitar 2-3 bulan mendatang saat pandemi corona sudah mereda, diperkirakan harga akan kembali normal.
Dengan normalnya kondisi, lanjut Komaidi, otomatis sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan dan China, sudah melakukan ancang-ancang untuk perbaikan proses produksi. Begitu pula dengan negara-negara G-7, terutama di Eropa, yang saat ini masih gigih menangani COVID-19.
Bahkan saat ini China sudah mulai pengadaan minyak dan gas, bahkan batubara. Proses itu dimulai, karena karena industri manufaktur mereka sudah mulai berjalan.