Live Streaming Trans 7 Mata Najwa Malam Ini 'Utak Atik Mudik' Bagaimana Ujungnya?

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini jadwal dan live steaming Trans 7 Mata Najwa malam ini yang akan dibawakan Najwa Shihab.

Link Live Streaming Mata Najwa malam ini dapat diakses di website Trans7, seperti yang Banjarmasinpost.co.id kutip dari instagram Matanajwa pada Rabu (29/4/2020) mulai pukul 20.00 Wib.

Acara Mata Najwa malam ini akan membahas mengenai seputar larangan mudik gara-gara pandemi virus corona atau covid-19.

Mencegah COVID-19 makin menyebar, pemerintah sudah resmi melarang mudik. Bahkan ada sanksi bagi mereka yang tetap nekat untuk mudik.

⁣Banyak cerita dari para perantau yang gagal mudik tahun ini.

Sumber Kekayaan Hasan Abdillah, Akun hasan11jr yang Tawarkan Rp 10 Juta untuk Batal Puasa

Nasib hasanjr11 YouTuber Purworejo yang Pancing Orang Batalkan Puasa Pakai Uang Rp 10 Juta

Konglomerat Dita Soedarjo Diledek Jadi Pacar Ariel NOAH, Langsung Beri Tanggapan Keras

 

"Ada yang sudah jauh-jauh hari beli tiket, namun akhirnya dibatalkan. Ada juga yang sudah patungan sewa mobil untuk mudik, tapi disuruh putar balik di tengah jalan," tulis akun instagram Mata Najwa.⁣

Berikut Link live streaming Trans 7 Mata Najwa dengan tema 'Seputar Larangan Mudik' yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wib:

https://www.trans7.co.id/live-streaming

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi akan mulai diterapkan besok, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

"Peraturan (larangan mudik) ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers virtual yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Adita mengatakan, melalui aturan ini transportasi umum maupun pribadi tidak diperkenankan untuk keluar dan masuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan wilayah berstatus zona merah virus corona (Covid-19).

Pelarangan ini berlaku untuk transportasi umum darat, laut, udara, maupun kereta api.

Larangan ini dikecualikan untuk angkutan logistik atau kebutuhan, pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan juga mobil jenazah.

Najwa Shihab presenter Mata Najwa (youtube Najwa Shihab)

"Perlu kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol.

Tapi yang dilakukan adalah penyekatan pembatasan kendaaran melintas atau tidak," kata Adita.

Rencananya, penerapan sanksi penuh baru akan dilakukan pada tanggal 7 Mei 2020.

Halaman
12

Berita Terkini