Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2020, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Jika Nekat Melanggar!

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus mudik lebaran

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mudik Resmi Dilarang: Tol Akan Ditutup, Dilarang ke Luar Masuk Zona Merah, Jika Nekat Ini Sanksinya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/21/mudik-resmi-dilarang-tol-akan-ditutup-dilarang-ke-luar-masuk-zona-merah-jika-nekat-ini-sanksinya?page=all.


Berita Terkini