Pelaku diketahui berasal dari Gadukan Timur, Surabaya.
"Pelaku berprofesi sebagai pedagang asongan, masih kita lakukan pemeriksaan," kata Suhari.
Diketahui niat tersangka mencuri adalah untuk kulakan.
Barang curian berupa rokok itu rencananya akan dijual lagi.
“Rencananya barang curiannya itu mau dijual lagi,” imbuh Suhari.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 117 bungkus rokok berbagai merek dan uang Rp 156 ribu.
"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Demi Mendapat Rokok di Warkop, Cewek Asal Surabaya Rela Melucuti Pakaiannya Bikin Skenario Diperkosa
• Tak Terurus di Rumah Isolasi, Bupati Merangin Antarkan Makan Langsung ke Semua ODP
• Daftar Handphone atau Ponsel yang Diblokir Mulai Hari Ini, Cek HP-mu Termasuk Nggak!
• Tabrakan Maut di Cianjur Truk vs Truk lalu Gasak Rumah Warga, Tewaskan Empat Orang