TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Guna mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan mudik, Dinkes Batanghari telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di kabupaten Batanghari.
Kadinkes Batanghari, Elvie Yannie mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi surat edaran kemenag tentang Ramadan dan Idul Fitri.
"Dan jika memang harus dan terpaksa mudik, agar nantinya jika sampai di kampung halaman, masyarakat di minta untuk dilakukan pemeriksaan, dan jangan keluar rumah, jika terpaksa menggunakan masker dan selalu mencuci tangan," jelasnya, Selasa (7/4/2020).
• Akibat Corona, Kemenang Merangin Stop Permohonan Akad Nikah
• 43 Napi Lapas Klas IIB Muara Tebo Bebas Karena Covid-19, Ada Satu Perempuan
• DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna di Tengah Wabah Corona, Ini yang Jadi Bahasan
Ia juga mengatakan, masyarakat yang terpaksa mudik harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan bepergian keluar rumah bila mengalami sakit dan memiliki badan tidak fit. Hindari transportasi umum untuk bepergian, jika mudik menggunakan kendaraan pribadi, motor hanya untuk satu orang, dan mobil hanya 3 orang," jelasnya.
Kemudian, masyarakat agar tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. "Dan hindari salaman atau bersentuhan dengan banyak orang," jelasnya.
Ia juga mengatakan, saat ini Pemkab Batanghari telah melakukan pemeriksaan di pintu masuk Kabupaten Batanghari. "Kita bekerja sama dengan TNI, Polri, dan tim Gugus Tugas Covid-19, pemeriksaan ini telah berjalan, semua kami lakukan untuk meminimalisir peredaran Covid-19 khusunya di Kabupaten Batanghari," jelasnya.
Ia juga selalu berpesa agar masyarakat senantiasa melakukan pola hidup Sehat. "Tetap jaga kebersihan lingkungan kita, jaga kebersihan tubuh kita, selalu mencuci tangan, dan mengkonsumsi makanan yang sehat," ucapnya.